VOSMedia, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel menggelar pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di ruang rapat KPU Sumsel, Kamis (20/9/2018).
Dalam hasil pencermatan DCT ini caleg yang akan bertarung dalam pemilu 2019 sebanyak 1.014 Caleg dan akan merebutkan 75 Kursi DPRD Sumsel.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, hasil pencermatan DCT ini dilakukan guna memeriksa ulang data yang ada di DCT apakah masih ada kesalahan dalam penulisan atau yang lain.
“Ini adalah koreksi tahap akhir untuk di DCT, bila DCT telah ditetapkan tidak bisa lagi dirubah,”katanya.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Divisi Teknis Liza Lizuarni membacakan dan memaparkan satu persatu calon anggota DPRD Provinsi untuk dikoreksi oleh masing-masing Parpol.
Kemudian lembar daftar calon Pemilu dibagikan pada msing-masing perwakilan Parpol. Hampir semua Parpol sudah melakukan pencermatan.
Setelah Parpol melakukan pencermatan, KPU Sumsel akan melakukan pleno penetapan DPT Pemilu DPRD Provinsi di Sumatera Selatan,” katanya.(Fuad)