Penetapan ini dilakukan oleh Steering Committee (SC) setelah melalui proses verifikasi yang transparan dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI. Ketua SC, Zuardiansyah Adi Purnama, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dijalankan secara profesional dan berintegritas.
“Kami memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi tinggi,” ujar Zuardiansyah, yang akrab disapa Adyn.
Berdasarkan Surat Keputusan SC BPC HIPMI Palembang Nomor 03/SC/HIPMI/2025, terdapat dua bakal calon yang diverifikasi dalam proses seleksi. Namun, hanya Peby Anggi Pratama yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan resmi ditetapkan sebagai calon ketua umum yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Ketua BPC HIPMI Palembang, Indra Rusadi Harahap, mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan serta menerima hasilnya dengan jiwa besar.
“Ini adalah bagian dari dinamika berorganisasi. Tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk, melainkan proses untuk menemukan pemimpin terbaik bagi HIPMI Palembang,” kata Indra.
Sementara itu, Peby Anggi Pratama mengungkapkan rasa syukur atas penetapan dirinya sebagai calon Ketua Umum. Ia menilai dinamika dalam proses Muscab merupakan hal yang wajar dalam pendewasaan berorganisasi.
“Niat saya maju sebagai Ketua HIPMI Kota Palembang didasari oleh semangat kebersamaan dengan mengutamakan kepentingan dan kemajuan organisasi. Saya berharap tahapan Muscab ini dapat berjalan lancar dengan dukungan dari berbagai pihak tanpa menjatuhkan satu sama lain,” ujarnya.
Peby juga menekankan bahwa BPC HIPMI Kota Palembang harus menjadi wadah yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu melahirkan pengusaha muda yang bersinergi dengan pemerintah kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Setelah penetapan ini, saya berharap kita semua dapat saling merangkul, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjaga kebersamaan di rumah kita, BPC HIPMI Kota Palembang,” pungkasnya