Ratusan Masa Unjuk Rasa di Halaman DPRD Sumsel, Ini Poin-Poin yang Disampaikan 

oleh -1403 Dilihat

Vosmedia , Palembang – Ratusan mahasiswa menggelar aksi puncak demo ‘Indonesia Gelap’ di halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kota Palembang, Kamis (20/2/2025).

Massa aksi berangkat dari Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di lokasi pada 10.30 WIB.

Ratusan mahasiswa dari universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang sudah berkumpul di simpang lima DPRD Sumsel untuk melakukan unjuk rasa.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam 100 hari pertama masa jabatan mereka.

Para mahasiswa menilai beberapa kebijakan yang diterapkan justru merugikan sektor pendidikan dan melemahkan demokrasi.  Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah, Ilham, mengatakan bahwa tema “Indonesia Gelap” dipilih untuk menggambarkan situasi terkini, di mana banyak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“Pendidikan yang kuat adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045. Pemotongan anggaran pendidikan sangat membahayakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujar Ilham dalam orasinya.

Sedikitnya ada delapan poin tuntutan, yang pertama adalah penolakan terhadap pemotongan anggaran sektor pendidikan imbas dari efisiensi anggaran pemerintah.

Hal ini, kata Ilham, akan membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025. “Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan Indonesia Emas tersebut,” kata dia.

Poin kedua, adalah pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, seperti tujangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga cair. “Serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan,” jelas dia.

Poin ketiga, menuntut pemerintah mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis atu MBG yang dicanangkan lewat program pendidikan. Ilham mengatakan, mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. “Program ini jangan hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas,” ujarnya.

Kemudian, pada poin keempat, mahasiswa menolak adanya kapasitas kampus dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini, kata dia, dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

Lalu, pada poin kelima, mahasiswa menolak revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. “Terutama Pasal 288A Ayat 1, yang nantinya dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi,” kata dia.

Poin keenam, adalah penolakan terhadap revisi Undang-undang KUHP dan Undang-undang Kejaksaan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut.

Poin ketujuh, meminta pemerintah mengevaluasi Intruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat. Referensi terkait permasalahan ini juga dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi.

“Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia,” tegasnya.

Terakhir, ia meminta pemerintah juga membuat laporan mengenai anggaran pendidikan di Indonesia untuk pagu anggaran 2025 yang disampaikan ke Kementerian Keuangan

No More Posts Available.

No more pages to load.