VOSMedia, PALEMBANG – Dalam rangka menjamin integritas dan akuntabilitas keuangan dalam menghadapi Pileg 2019, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia (DPW Perindo) Sumsel melaksanakan Bimtek Sistem Dana Kampanye (Sidakam) untuk semua caleg baik DPRD kota, Kabupaten, Provinsi dan RI.
Bimtel dilaksanakan Kamis (20/9/2018) di Hotel Grand Inna Daira, Jenderal Sudirman, Palembang.
Ketua DPW Perindo Sumsel Febuar Rahman, SH mengatakan diselenggarakannya Bimtek ini agar mempermudah Caleg yang akan berlaga dalam pemilu 2019 dapat membuat laporan dana kampanye.
“Perindo ingin akan mendorong transparansi dalam pengumpulan dan pendanaan dana kampanye yang bisa dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
Pada setiap pengelolaan dana kampanye pada setiap tahapan pemilu berlangsung bisa transparan, penuh integritas dan profesional pengelolaannya.
Dijelaskan Febuar, laporan dana kampanye sudah diataur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang kewajiban peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye.
“Dalam undang-undang tersebut, terdapat tiga jenis laporan dana kampanye, yaitu laporan awal dana kampanye, sumbangan dana kampanye, serta Laporan Akhir Dana Kampanye,”terangnya.
Menurutnya, Perindo sangat berkomitmen dalam menghadirkan pemerintahan yang bebas KKN dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Maka dari itu Bimtek ini menjadi awal yang baik untuk para caleg Perindo yaitu caleg yang tertib adminitrasi dalam penyusunan anggaran,”kata Febuar.
Dalam bimtek ini, DPW Perindo Sumsel menghadirkan narasumber ahli akuntan publik yaitu Abdul Rahman Dosen Fakultas Ekonomi Unsri.(Fuad)