VOSMedia,PALEMBANG – Anggota DPRD kota Palembang daerah pemilihan (Dapil) Palembang lV kecamatan Seberang Ulu (SU) I dan kecamatan kertapati mengadakan Reses yang dilaksanakan dikantor Lurah 5 Ulu Kecamatan seberang Ulu1.
Ketua Dapil lV Dr.H.fauzi Ahmad,. Sh,.MH Menjelaskan Reses ini merupakan kewajiban Anggota DPR yang diamanahkan melalui UUD No.17 tahun 2014 tentang (MD3) dan diatur didalam pasal 373, tentang tata tertib DPRD Kota Palembang.
“Kita datang menemui masyarakat, untuk menghimpun aspirasi mereka pokok-pokok pikiran usulan mereka,” ujarnya, Jumat (29/3/19).
Baik itu keluhan mereka terhadap kami sebagai anggota dewan yang telah dipilih,dan mengenai hal-hal yang kurang berkenan.
Lebih lanjut dia menuturkan usulan mereka itu kebanyakan tentang perbaikan insfraktruktur jalan, permasalahan listrik dan pembangunan dranase, nanti pihaknya akan menyerahkan usulan tersebut kepada PU dan akan dirapatkan mengenai anggaran dan kapan pelaksananya.
“Reses ini sangat bagus, karena kita bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat,”pungkasnya.(putra)