VOSMedia,PALEMBANG-Satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha Hulu minyak dan Gas bumi (SKK MIGAS) menyelenggarakan diskusi Hulu Migas dengan tema” Membagi Hasil Minyak dan Gas Bumi untuk Daerah pada hari ini selasa,(30 April 2019) di Palembang.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan Hulu Migas diwilayah sumatra bagian selatan (Sumbgsel) untuk mendapatakan informasi mengenai mekanisme yng berlaku dalam penetapan dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas
Kepala Daerah dari Pemerintah provinsi Sumatera Selatan, seluruh pemerintah kota kabupaten diwilayah Sumbagsel bergabung dan hadir dalam diskusi ini.
Narasumber yang memberikan paparan diantaran adalah Halilul Khairi selaku Deputi Otonomi Daerah Istitusi Pendidikan Dalam Negeri Kementrian dalam negeri,Heru Windiarto selaku Kasubdit penerimaan Negara dan Pengelolaan penerimaan negara Bukan Pajak Dirjen Migas Kementrian Energi & Sumber Daya Mineral,Ardimansyah selaku Kasubdit DBH dirjen perimbangan keuangan,Didik sasono setyadi selaku Kepala divisi formalitas SK K Migas dan andi arie selaku kepala departemen hubungan masyarkaat perwakilan SKK migas wilayah Sumbgsel
Adiyanto Agus Handayo,Kepala PerwakilanSKK Migas wilayah Sumbagsel dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan “Bahwa acara diskusi Hulu Migas diharapkan dapat membuka wawasan serta memberikan informasi paling terkini kepada para stakholder hulu migas wilayah Sumbagsel terkait mekanisme penyaluran manfaat dari industri Hulu Migas kepada daerah.
Diskusi Hulu Migas yang dilakukan secara jelas dan rinci melalui pemaparan dari para nara sumber yang kompoten dibidang nya,kami harapkan dapat memberikan wawasan kepada publik.Para stakholder akan mendapatkan pengetahuan dan kejelasan terkait perdistribusian DBH,untuk meminalisir kesalah pahaman yang kerap terjadi antara pemerintah pusat pemerintah daerah dan pelaku industri.
Diskusi ini juga menjadi wujud transparansi pemerintah dan sarana bertukar pikiran akan DBH migas agar manfaatnya senatiasa demi kesajahteraan masyarakat”,lanjut Adiyanto.
Selain dari mekanisme pendistribusian DBH,diskusi Hulu Migas yang diselnggarakan diSumbagsel kali ini juga mengangkat manfaat lain dari pogram tanggung jawab sosial (TJS) setiap daerah.SKK migas berharap dapat secara langsung memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan masyarkat mengenai bagaimana dasar hukum serta mekanisme pelaksanaan serta pogram TJS di Hulu Migas.
Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman dan beda persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.(ril/putra)