Home / EKONOMI / Pelaku Ekraf Masih Terkendala Masalah Modal

Pelaku Ekraf Masih Terkendala Masalah Modal

VOSMedia, PALEMBANG – Komisi X DPR RI mengakui bahwa kendala permodalan masih banyak dialami pelaku usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan hal ini pun menjadi masalah bagi pelaku Ekraf di Kota Palembang.

Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra mengatakan hal tersebut saat Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI  ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait Infrastruktur, Sistem Pendanaan, Pendampingan, dan Hak Kekayaan Intelektual Ekonomi Kreatif, Selasa (28/5), di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

“Permodalan juga menjadi kendala yang dialami pelaku ekraf di Palembang. Hal tersebut akan menjadi masukan, khususnya dalam penyusunan RUU ekraf. Nantinya UU ini akan menjadi tulang punggung perekonomian bangsa,” ujarnya, Selasa (28/5/19), di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

Dijelaskannya, DPR RI bersama pemerintah tengah membahas RUU Ekonomi Kreatif. RUU ekonomi kreatif diharapkan menjadi solusi pendukung perekonomian Indonesia bila nanti sumberdaya alam telah habis.

“Di Sumatera Selatan belum ada leading sektor Badan Ekonomi Kreatif. Ini akan menjadi perhatian untuk adanya badan ekonomi kreatif hingga kabupaten/kota,”ungkapnya.

Pertumbuhan ekonomi kreatif terus mengalami peningkatan dan diprediksi akan mengungguli pertumbuhan ekonomi nasional. Jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif terus mengalami pertumbuhan. Diprediksi pada 2019 menyerap 17,2 juta tenaga kerja.

Untuk mencapai target nasional,  ekonomi kreatif harus didukung regulasi dan kebijakan pemerintah yang baik. Oleh karena itu dijelaskannya, tujuan kunker Komisi X ini untuk melihat langsung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Palembang.

“Kami berharap masukan dari semua pihak agar rumusan undang-undang ekonomi kreatif dapat menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Komisi X DPR RI yang hadir Ketua AR Sutan Adil Hendra,  Popong Otje Djundjunan, Ferdiansyah, Marlinda Irwanti,  H Nuroji, Ledia H Amalia, Anas Thahir, Titik Prasetyowati Verdi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi, mengatakan, kunker tersebut merupakan sarana komunikasi yang efektif dalam pembangunan di segala bidang. Dengan adanya kunker ini, Pemerintah Kota Palembang berharap akan ada dukungan berkelanjutan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pengembangan ekonomi kreatif di Kota Palembang.

Dihadapan Komisi X dijelaskannya, sejak Tahun 2013 Pemerintah telah mendaftarkan 278 benda, bangunan, serta situs yang merupakan Cagar budaya. Palembang telah berkembang menjadi daerah pengembangan produk industri kecil yang kualitasnya tidak kalah dari daerah lain.

“Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM, pada Juni Tahun 2018 di Palembang tercatat ada 36.411 UMKM. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring regulasi serta kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah,” pungkasnya.(*)

About admin

Check Also

PARIPURNA HUT KE-11 MURATARA, BUPATI H. DEVI SUHARTONI : TERIMAKASIH KEPADA SELURUH MASYARAKAT YANG TELAH BERKONTRIBUSI MEWUJUDKAN CITRA MURATARA BERHIDAYAH

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa digedung DPRD Kabupaten …