Home / PALEMBANG / Dukung Lima Komisioner Kota Palembang Sebagai Pejuang Demokrasi

Dukung Lima Komisioner Kota Palembang Sebagai Pejuang Demokrasi

VOSMedia,PALEMBANG-Sehubungan terkaitnya penetapan tersangka KPU kota palembang dari sentra Gakkumdu dari unsur kepolisaan yang saat ini yang dilimpahkan ke sentra Gakkumdu unsur kejaksaaan yang dimana kami ketahui penetapan tersangka bedasarkan temuan dari BAWASLU kota palembang maka kami dari Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terdiri dari , PMII Sumsel, KMHDI Sumsel, IMM Sumsel, IPNU Sumsel, GMNI Sumsel, menyampaikan peduli Demokrasi Sumatra Selatan dan menggelar aksi damai mengawal mengenai terkait hal tersebut.

Kami mendukung lima Komisioner kota palembang sebagai pejuang demokrasi dan mulai mendesak seluasnya taransparasi prosedur hukum dalam penangan kasus ini,Dan juga meminta keadilan dalam demokrasi penyelenggaraan pemilu,menolak politisi terhadap status tersangka dan menolak politisi permasalahan terhadap ke-lima komisioner KPU Kota palembang.

Melalui aksi tersebut, beberapa tuntutan disampaikan oleh Aliansi OKP, mulai dari mendesak seluas luasnya transparasi prosedur hukum dalam penanganan kasus, mendukung 5 Komisioner kota Palembang sebagai pejuang demokrasi, menuntut keadilan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, menolak politisi permasalahan terhadap ke-lima Komisioner KPU Kota Palembang, serta menolak politisi terhadap status tersangka,”dalam hal ini dijelaskan langsung Ketua PMII Sumatra Selatan Husin Rianda dalam Orasinya Mewakili Sejumlah OKP yang bertempat dikantor Bawaslu Palembang,Senin(24Juni 2019).

Lebih lanjut Husin menuturkan karena bagi kita semua seluruh OKP yang tergabung disini, KPU adalah pejuang demokrasi bukan pecundang,untuk itu Kami sengaja dan berjuang berdiri disini karena ingin menuntut keadilan,”terangnya.

Ditempat kantor Bawaslu kota Palembang, Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik menerangkan,Terkait aksi hari ini kita mengapresiasi bersama-sama mengawal proses penangan hukum yang sedang berjalan terkait dengan KPU kota palembang. Juga banyak aksi baik pro maupun kontra, kami Bawaslu kota palembang berupaya bagaimana menjalankan tugas dan kewenangan kita dalam lembaga bawaslu kota palembang bagaimana pegawalan dan mencegah tindakan pelanggaran.

“Saya pastikan Bawaslu kota palembang sudah melakukan proses penangan sesuai prosedur dan sesuai aturan perundang-undangan dan kita percayakan saja proses penangan dan pelanggaran ini yang sudah berjalan kepada pihak berwenang baik Gakkumdu, proses penyelidikan kepolisian, maupun nanti kejaksaaan sampai tingkat pengadilan, mari kita kawal bersama-sama proses ini,”ucapnya.

Lebih lanjut dia tegaskan jangan kita terbangun opini-opini yang mencoba memecah belah penyelenggara pemilu dan mencoba adu domba jangan kita terbangun opini, untuk itu rekan media,masyarakat,mahasiswa, OKP mari kita bersama mengawal proses ini.

“Persoalan ini tidak ada unsur politisi. Untuk itu Memang ini murni menjaga hak pilih warga. masyarakat kota Palembang yang kehilangan hak pilihnya pada saat17 April2019,”tutupnya.@putra

About admin

Check Also

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni Lantik 120 PPPK Tahun 2023, Di Halaman Perkantoran Pemkab Musi Rawas Utara

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bertempat dihalaman Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni lantik Pegawai …