VOSMedia, PALEMBANG – Polemik Pajak 10 % dan pemasangan e-tex di rumah makan, warung pempek, pecel lele, dan bakso menemui titik terang. Setelah terjadi pertemuan antara Forum Komunikasi Paguyuban Kuliner Bersatu Palembang (FK-PKBP),Aliansi konsumen bersatu Palembang (AKBP) dengan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin, Kamis (15/8).
Pertemuan yang di fasilatasi ulama maspuro,seperti Habib Mahdi, Ustad Kemas Ali,Ustad Doni dan Habib Gasim berjalan santai dan penuh dengan ke akraban. Serta terungkapbeberapa persoalan yang menjadi polemik di tengah pelaku kuliner palembang, terkait penerapan pajak 10 persen dan pemasangan e-tex.
Ketua FK-PKBP Idasril SE,SH,MM dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, penerapan pajak 10 persen dan pemasangan e-tax, di warung warung milik pelaku usaha kuliner, untuk saat ini tentulah sangat tidak tepat. Selain alasan menejemen mereka yg masih konfensional, juga terkait dengan kondisi ekonomi kekinian yang memang memukul semua sektor usaha,terkhusus pelaku usaha kuliner ini.
“Untuk saat ini sangat tidak tepat menerapkan pajak 10 persen dan pemasangan e-tex tersebut. Selain minim sosialisai, juga belum ada batasan yg jelas. Karena kalau kita bicara aturan,jelas perda mengatur 3 juta per bulan,”jelasnya
“Inikan tidak masuk akal, bila mengacu PP no 23 Tahun 2018 UMKM ukurannya juga sudah jelas,yaitu omset yg bisa di kenakan berkisaran 4,8 miliar per tahun. Jadi mana yg menjadi acuan kita,”sambung Idasril dalam pertemuan yang di pandu langsung oleh Habib Mahdi tersebut.
Di tambahkan Dasril, bahwa anggotanya yang tergabung dalam forum ini seperti Persatuan rumah makan minang, persatuaan pedagang bakso berseri,persatuaan pedagang pecel lele lamongan, persatuan pedagang pempek semuanya, taat membayar pajak yang telah di tetapkan oleh pihak BPPD.
“Mereka inikan semua sudah taat membayar pajak, jadi jangan di kesankan seolah-olah mereka ini melakukan kecurangan, dengan menarik pajak pada dari konsumen dan tidak di stor ke BPPD. Bila ada yang melakukan kecurangan seperti ini, silahkan tangkap dan adukan ke polisi, karena forum kami juga tidak ingin melindungi pelaku usaha yang curang seperti ini,”tegas dasril
Ketua FK-PKBP berharap, dengan apa yang telah dispekati bersama pihak BPPD Kota Palembang, dapat bersama-sama berkomitmen dan pihaknya siap membantu bagaimana menjelaskan kepada para pelaku usaha kuliner yang ada dikota Palembang tetapi dengan beberapa item yang telah disepakai tersebut.
Sebagai langkah lanjutan dari kesepakatan ini jelasnya, maka akan diadakan pembentukan Tim Gabungan dari FK-PKBP yang langsung diketuai oleh Idasril didampingi penasehatnya, Ridwan Hayatuddin SH MH, beberapa Ulama dan ketua-ketua paguyuban Kuliner Kota Palembang, yang nantinya akan bergabung dengan tim dari BPPD Kota palembang yang telah disiapkan.
“Tim gabungan ini akan membahas mengenai klarifikasi proyeksi seperti apa guna menyelesaikan permasalahan ini. Tim gabungan ini juga akan banyak berdiskusi sebelum action ke lapangan harus ada kesepahaman terlebih dahulu seperti memberikan masukan-masukan yang diambil dari keputusan yang terbaik. Namun untuk secara teknisnya masih akan di bicarakan lagi oleh FK-PKBP dan BPPD Kota Palembang,”ujarnya
Menanggapi hal tersebut ketua BPPD kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya juga mempermasalahkan perda tersebut, karena kalau di terapkan tentu semua pelaku usaha kuliner akan kena.
“Kami juga punya nurani, tidak mungkin semuanya akan kita kenakan, namum perlu di ketahui bahwa pendapatan kota palembang ini yang terbesar dari pajak,kita tidak punya pantai dan tempat objek wisata lainnya. Jadi kami juga mohon bantuan kepada forum ini untuk menyampaikan ke anggotanya,”terang Sulaiman Amin.
Terkait dengan surat peringatan (SP),yang di terima pelaku usaha kuliner Sulaiman Amin mengatakan, bahwa untuk saat ini di tangguhkan dahulu.
“Dengan bertemu seperti ini, tentu persoalan sudah bisa kita urai. Untuk SP1,SP2 dan SP3 itu kita tangguhkan dulu, kita sepakat dengan forum untuk membuat tim bersama menentukam siapa yang layak di sempling dan menentukan kriteriannya secara bersama,”tandasnya.(Fu)