VOSMedia, PALEMBANG – Guna menindaklanjuti surat dari Mendagri Nomor 131.16/9073/SJ, 5 September 2019, Gubernur Sumsel H. Herman Deru melakukan penandatanganan Surat Penugasan H. Juarsah wakil Bupati Muara Enim selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, di Griya Agung Senin (16/9) pagi.
Penandatanganan itu disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dan Kabupaten Muara Enim. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M Yansuri SIP, Forkompimda Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muara Enim serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Sumsel dan Kabupaten Muara Enim.
Dalam sambutannya Gubernur sangat berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Sumsel. Oleh karena itu kepada H.Juarsah yang dipercaya menjadi Plt Bupati, Herman Deru tak lupa berpesan agar dapat menjawab harapan masyarakat Muara Enim dengan cara rajin mendatangi masyarakat secara langsung.
” Saat ini Muara Enim punya Sumber Daya Alam (SDA) dan SDM yang sangat baik. Ini akan menjadi sia-sia kalau pengelolaannya tidak baik. Bepesann ada di pundak Pak Juarsah ini tidak enteng, karena tanggungjawabnya ke masyarakat. Makanya Pak Juarsah harus dapat menjawab harapan masyarakat itu,” tegasnya.
Selain sungguh-sungguh memimpin Muara Enim, Ia juga meminta Juarsah tidak kaku menjalankan roda pemerintahan pasca mandat diberikan. Termasuk juga bijak dalam bertindak dan berlisan baik dengan jajaran mitra maupun dengan para staf dan masyarakat.
“Pesan saya kita ini pemimpin. Pemimpin itu sikap tindak dan lisan akan selalu menjadi perhatian. Maka itu bertindak bijak berlaku bijak dan bertuturlah yang bijak baik ke atas ke bawah ke samping atau kedepan jangan kaku” jelasnya.
Menurut HD, Ia sengaja mengundang semua pihak untuk menyaksikan langsung penandatanganan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa dirinya sudah menjalankan tanggungjawabnya menjaga keberlangsungan pemerintahan di kab/kota di Sumsel.
”Dan mengenai hal-hal yang prinsip Plt Bupati pak Juarsah harus tetap berkonsultasi dengan Gubernur. Soal itu prinsip itu apa saja ada aturan dan perundangan dan Saya minta Plt Bupati bisa mempelajarinya ,” ujar Gubernur.
Untuk diketahui penandatanganan surat penugasan tersebut berkenaan dengan masalah hukum yang menimpa Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Dimana pada tanggal 3 September, Mendagri telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Sumsel agar Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menugaskan H.Juarsah menjadi Plt Bupati.
Sama seperti penunjukannya sebagai Plh beberapa waktu lalu, saat menyerahkan surat penugasan yang telah ditandatangani, Gubernur Sumsel H.Herman Deru juga tidak memberikan ucapan selamat kepada Plt Bupati Muara Enim karena menurutnya kejadian ini adalah hal yang tidak diinginkan semua pihak.
”Bagaimanapun kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan untuk pejabat, kepala tinggi saya minta betul untuk sedapat mungkin menghindari bersentuhan dengan hukum. Jadi bukan hanya berhati-hati tapi harus dihindari ,” pesannya(*)