VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menerima penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam tabel penerima penghargaan, Kabupaten Muratara berada di peringkat ke-6 dari 17 kota/kabupaten dalam wilayah Sumsel. Di atas kabupaten/kota lainnya seperti Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau.
Kabupaten Muratara memperoleh nilai kepatuhan 88,63 zonasi hijau, kategori A dengan opini kualitas tinggi.
Penyerahan penghargaan tersebut diterima masing-masing kepala daerah yang dihadiri Pj. Gubernur dan Ombudsman.
Dari pihak Kabupaten Muratara diterima oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni melalui Sekretaris Daerah Drs. Elvandary yang didampingi OPD.
Meskipun berada diurutan ke-6, Pemkab Muratara bersyukur, dalam umur yang masih muda dari kabupaten/kota yg sudah tua secara umurnya, sudah mampu bersaing.
“Penghargaan yang membuat bangga masyarakat, khusus Pemerintahan Kabupaten Muratara,” kata Sekda Drs. Elvandary, Senin (29/1/2024).
“Bupati Muratara menyampaikan atas nama pemerintah kabupaten mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI karena telah memberikan penghargaan kepada kami,” sambungnya.
Sekda juga mengucapkan terima kasih untuk seluruh OPD di Muratara atas kinerja dan kerja samanya selama ini, sehingga bisa meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI wilayah Sumsel.
“Semoga kedepannya dijadikan motivasi untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan bisa menjadi terbaik pertama di Sumsel,” harapnya.
“Kita yang paling bungsu, paling muda umurnya, namun sudah mampu melampaui kota/kabupaten secara umur sudah tua. Patut kita syukuri,” tegas dia lagi.
“Saya berharap apa yang sudah dicapai untuk tidak santai dan terlalu berbangga diri, karena yang lain terus berbenah diri untuk mencapai hasil maksimal. Kita optimis Kabupaten Muratara pada masa mendatang naik pada urutan yang baik,” tambahnya mengakhiri. (*)