VOSMedia, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan tindak lanjut terhadap rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil yang ada di Sumsel tahun 2019-2039. Sebagai bentuk keseriusan tersebut Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya menghadiri rapat tanggapan teknis peta Alokasi Ruang dan Raperda rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil bertempat digelar di gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta, Kamis (20/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kasubdit Zonasi Daerah Direktorat Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Ir Krisna Samudra M.Si.
Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya menyebutka, digelarnya rapat ini bertujuan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) Sumsel segera rampung. Sehingga sejumlah wilayah pesisir di Sumsel dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah bagi Sumsel.
“Saya kira Raperda ZWP3K Sumsel tidak ada alasan lagi tidak selesai. Bagaimana caranya Raperda segera dilakukan verifikasi. Raperda ini dibentuk bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini untuk seluruh masyarakat sumsel,” tegasnya Wagub.
Dia menambahkan, jika tidak segera diatur secepatnya tata ruang zona-zona pesisir tersebut, bukan tidak mungkin akan merugikan Provinsi Sumsel di masa mendatang. Apalagi untuk kawasan yang letaknya dekat dengan Pulau Bangka yang kondisi aktifitas dikawasan itu cukup padat.
“Potensi daerah pesisir Sumsel luar biasa, namun sayang sejauh ini belum di kelola dengan baik bahkan nyaris luput dari perhatian. Dengan adanya payung hukum Raperda nantinya dapat dikelola dengan maksimal sehingga masyarakat sumsel dapat menikmati keindahan zona-zona pesisir tersebut,” imbuhnya.(*)