VOSMedia,PALEMBANG – Virtual private network (VPN), secara sederhananya bisa diartikan jaringan yang terkoneksi antara satu dengan yang lain secara pribadi, dalam waktu dua hari ini warganet Indonesia di hebohkan dengan Aplikasi tersebut, sebagai alternatif berselancar yang aman dan bebas dari pembatasan yang diberlakukan Kominfo.
Ahmad Isnaini Sugiarta, M. Kom Praktisi IT Sumatera Selatan mengatakan apabila masyarakat mendownload dan menggunakan aplikasi tersebut dengan gratis serta menggunakan pada server VPN pada negara tertentu, bisa menyebabkan kerentanan dalam keamanan data pengguna.
“Karena koneksi VPN free tidak terekripsi alias tidak ada pengaman data,” ungkapnya. Kamis (23/5/19).
Pria yang akrab dipanggil Ais ini menjelaskan, perbedaan yang paling mendasar dengan VPN berbayar dan gratis memang terletak pada sistem keamanan, biasanya yang berbayar itu menggunakan username pengguna dan password jadi sangat aman, sedangkan yang gratis langsung terkoneksi, hal inilah yang bisa memudahkan hacker merusak dan mengintai data kita.
“Saran saya, kalaupun mau terkoneksi menggunakan VPN gratis, Waspadalah dengan account – account pribadi anda, seperti membuka rekening bank online, credit card dan lainnya,” tutupnya.(fly)