Home / PALEMBANG / Amankan Aset Pemprov Sumsel, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Ilegal

Amankan Aset Pemprov Sumsel, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Ilegal

VOSMedia, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui tim gabungan pengamanan aset pemprov Sumsel membongkar bangunan ilegal yang berdiri tepat di atas tanah aset milik pemprov Sumsel.

Sebanyak 8 bangunan berdiri di atas tanah seluas 6 hektar yang merupakan Aset Pemprov Sumsel di kawasan jalan Soekarno Hatta Kecamatan Keramasan atau tepatnya di depan Citra Land.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel Aris Saputra menerangkan 8 Bangunan yang di bongkar terdiri dari 6 rumah semi permanen, 1 Panglong, dan satu Pull Mobil/Truck.

“Pengamaman atau pembongkaran ini memang sudah jauh hari kami beritahukan kepada masyarakat yang menempati bangunan ilegal tersebut karena memang bangunan mereka itu di atas tanah milik pemprov Sumsel dan di bangun secara ilegal,” terang Aris saat di Jumpai di kantornya, Senin (21/10/19).

Lanjut Aris, pihaknya bersama tim pengamanan aset pemerintahan Provinsi Sumsel sudah jauh hari mengingatkan kepada pemilik bangunan agar segera mengosongkan bangunan, jika tidak akan di bongkar secara paksa.

“Ketika sampai di lokasi, alhamdulillah masyarakat sudah bergerak sendiri untuk membongkar bangunanya. Ada juga yang sudah meninggalkan bangunan. Bahkan saat ini tanah aset Pemprov Sumsel seluas 6 hektar di area tersebut sudah kami pagar agar tidak ada lagi orang yang membangun rumah atau bangunan lainya disana,” terangnya.

Kedepan, pihaknya akan terus mengawasi aset yang sudah di amankan agar tidak ada lagi bangunan ilegal yang berdiri. “Kedepanya akan di awasi secara terus menerus, sehingga terpelihara, aman dan bebas dari penerobosan serta kami segel denggan tulisan milik pemerintah Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Aris meminta kepada oknum baik mantan pejabat ataupun masyarakat yang tidak memiliki hak memakai aset pemprov Sumsel agar segera di kembalikan. “Saya harap siapapun yang memakaii aset milik pemprov sumsel dan tidak memiliki hak lagi untuk segera di kembalikan baik roda dua, roda empat, tanah ataupun bangunan. Jika tidak terpaksa kami ambil secara paksa,” tukasnya.

Diketahui dalam pengamanan aset Pemprov Sumsel hari ini di kerahkan sebanyak 60 orang tim gabungan terdiri dari tim pengamanan Aset Pemprov Sumsel, Kejati, Pihak keamanan (Kepolisian) dan Sat Pol PP Sumsel sebabgai eksekutor.(yn)

About redaktur

Check Also

Tinjau Pasar Tradisional, Bupati Muratara Segera Lakukan Penataan

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Devi Suhartoni bersama OPD Safari infrastruktur di Kecamatan Rawas Ilir, Jum’at (7 Juli …