Home / PALEMBANG / Bantuan Rumah Berbasis Komunitas

Bantuan Rumah Berbasis Komunitas

VOSMedia, PALEMBANG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel tahun ini ditargetkan becklog sebanyak 480.056 rumah di Sumatera Selatan. Program ini menyasar berbagai komunitas seperti guru ngaji, asosiasi UKM dan IKM, Komunitas guru honor, komunitas tukang ojek, Komunitas satpam.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel Basyaruddin Akhmad mengatakan, banyak program dari pemerintah seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan ada juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB). Ujarnya saat sosialisasi saat Program Bantuan Rumah Berbasis Komunitas di Gedung Badan Kesehatan Olahraga dan Kebugaran Masyarakat, Rabu (17/7/2019).

“Kalau FLPP itu sudah banyak, nah kalau BSPS-PB ini terbilang baru dan di Sumsel belum ada yaitu program bantuan rumah berbasis komunitas,” ujarnya

Basyaruddin menjelaskan, program bantuan rumah berbasis komunitas ini, diberikan dana untuk membangun rumahnya dan tinggal dicicil tanahnya.

Jadi diberikan dana Rp 30 juta untuk membeli material bangunan dan Rp 5 juta untuk upah tukang. Lalu untuk jalan, sanitasi dan lain-lain akan dibangunkan pemerintah. Sedangkan tanahnya disediakan oleh para komunitas.

“Untuk tanah ini bisa dicari sendiri atau bisa juga melalui bantuan dari International Council for Small Business (ICSB). Untuk tanah ini maksimal pendanaanya satu kaplingnya seharga Rp 75 juta,” katanya.

Syarat-syarat untuk bisa mengikuti program bantuan rumah berbasis komunitas ini yaitu anggota komunitasnya minimal 50 orang dan memiliki badan hukum seperti paguyuban, koperasi dan lain-lain. Lalu MBR yang berpenghasilan tidak tetap yang bekerja disektor informal.

Kemudian WNI yang sudah berkeluarga, tidak memiliki rumah, belum pernah menerima BSPS atau subsidi pemerintah untuk program perumahan.

Rumah yang dibangun untuk tempat tinggal atau rumah huni dan tidak disewakan atau dialihkan kepemilik lainnya selama waktu yang telah ditentukan.

“Nantinya komunitas yang mendaftarkan akan diverifikasi Pemda. Sedangkan untuk perbankannya mengandeng seperti Bank BRI, BTN, BNI dan lain-lain,” katanya.(*)

About redaktur

Check Also

Bupati Muratara memenuhi Undangan RUPS dan RUPS Luar Biasa Bank Sumsel Babel

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni memenuhi undangan rapat umum …