VOSMedia, PALEMBANG – Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel menggelar Rakor Kearsipan se Provinsi Sumsel 2019, diikuti rakor kearsipan se Sumsel Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BUMN, ormas dan Perguruan Tinggi, rakor ini bertujuan untuk mensinergikan aturan Perundang – undangan, sinkronisasi antara pusat, provinsi dan kabupaten dan kota untuk mengetahui fungsi arsip.
Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Dra Hj Septiana Zuraida SH MSi berharap OPD dapat mengelolah arsip dengan baik dan benar, karena dari hasil evaluasi saat ini, untuk Sumsel belum seperti apa yang diharapkan, karena OPD banyak yang belum tahu tentang bagaimana pentingnya arsip.
“Setiap gerakan pemerintahan pasti dengan administrasi, ada arsip tertinggal, arsip itu banyak, arsip sejarah misalnya kegiatan Sea Games, Asian Games dan lainnya,”ungkapnya, di Hotel Harper, Jumat(12/4/19).
Dikatakan Septiana, saat ini diperlukan komitmen pimpinan tertinggi, bagaimana menyikapi hal ini dan harus dilaksanakan OPD.
Mereka sudah mengarsipkan tapi tidak tahu bagaimana mengelola arsip.Arsip negara ada dua yakni aktif dan in aktif.Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya masih tinggi, misalnya mengenai keuangan , sebaliknya kalau penggunaannya berkurang itu in aktif, sedangkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) itu ada kategori yakni permanen, bisa dipindahkan ke digital dan terkahir dimusnahkan apabila tidak berguna lagi.
Untuk arsip yang dimusnahkan, lanjut Septiana, ada tim pemusnahan yakni Kejaksaan, Kepolisian, Menkumham dan lainnya. Mereka yang menentukan dimusnahkan atau tidak dan untuk arsip vital tidak bisa digantikan.
“Yang paling hebat, Sumsel punya lembaga kearsipan sendiri. Pemprov Sumsel mampu mendukung lembaga arsip. Setiap apapun yang dilakukan harus ada arsipnya. OPD harus mengklasifikasi arsip aktif dan in aktif, dan bisa mengelolanya,” terangnya.(fly)