Home / SOSIAL / DPRD Muratara Audiensi Bersama Petani Sawit

DPRD Muratara Audiensi Bersama Petani Sawit

MURATARA - Petani di Muratara mengeluhkan pabrik beli kelapa sawit harga murah. Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memanggil salah satu perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah ini yaitu PT Bumi Mekar Tani (BMT). Ketua Komisi II DPRD Muratara, Muhammad Ruslan mengatakan pemanggilan tersebut setelah mereka menerima keluhan petani bahwa PKS yang bersangkutan membeli buah sawit dengan harga murah. "Kita sudah memanggil BMT sebagai salah satu PKS yang ada di Muratara, kita sudah berdiskusi, kita sudah mendengarkan jawaban dari mereka," kata Muhammad Ruslan pada Jumat (20/5/2022). Ruslan mengatakan, salah satu alasan PT BMT membeli buah sawit murah jauh dari ketetapan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel karena PKS ini tidak memiliki perkebunan sendiri. "Karena dia tidak punya kebun inti, penentuan harganya itu tidak berkiblat secara penuh dengan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel," katanya. Ruslan menyebut DPRD Muratara juga memahami kondisi PT BMT pasca-larangan ekspor CPO dan produk turunannya oleh pemerintah pusat, sehingga berdampak pada menumpuknya produk perusahaan tersebut. "Apalagi kemarin itu keran ekspor ditutup, ini harus kita pahami bersama, ketika ekspor ini tidak dibuka, artinya kan produk mereka menumpuk, CPO-nya menumpuk, tidak bisa dibawa keluar, hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," katanya. Namun demikian, kata Ruslan, DPRD Muratara memberikan penekanan kepada PT BMT agar dalam penerapan harga tidak terlalu jauh perbedaannya dengan ketetapan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel. "Selama ini kita tahu bahwa BMT membeli di bawah harga Disbun, selama ini tidak ada persoalan, nah kedepan kami harapkan kalau kemarin perbedaan harganya sampai dua ribuan, kedepan tidak terjadi lagi," ujarnya. Ruslan menyatakan, dari hasil diskusi DPRD Muratara dan PT BMT, perusahaan tersebut akan berkomitmen menetapkan harga antara Rp 2.400-2.500 per kilogram, namun juga dilihat dari kualitas buah sawit dari petani. "Apapun alasan mereka, kami tegaskan itu tidak bisa diterima dengan kalkulasi matematik, perbedaan harganya sampai dua ribuan dengan Disbun itu tidak bisa dibenarkan, alhamdulillah mereka mau berkomitmen," ujarnya. Sementara itu, Edy Cahyono selaku Manajer Pembelian Buah PT BMT di kantor pusat Jakarta mengatakan bahwa penurunan harga pembelian buah sawit tidak hanya dilakukan oleh perusahaan mereka. Bahkan, kata Edy, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) pernah memberikan pernyataan bahwa dari 1.118 PKS di seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama. "Pada saat penurunan harga pembelian itu tidak hanya dilakukan oleh BMT, bahkan ada statement dari Ketua Umum Apkasindo bahwa dari 1.118 PKS di seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama penurunan harga TBS terkait dengan pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya," kata Edy. (*)

TUNTAS.CO.ID_MURATARA – Petani di Muratara mengeluhkan pabrik beli kelapa sawit harga murah.

Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memanggil salah satu perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah ini yaitu PT Bumi Mekar Tani (BMT).

Ketua Komisi II DPRD Muratara, Muhammad Ruslan mengatakan pemanggilan tersebut setelah mereka menerima keluhan petani bahwa PKS yang bersangkutan membeli buah sawit dengan harga murah.

“Kita sudah memanggil BMT sebagai salah satu PKS yang ada di Muratara, kita sudah berdiskusi, kita sudah mendengarkan jawaban dari mereka,” kata Muhammad Ruslan pada Jumat (20/5/2022).

Ruslan mengatakan, salah satu alasan PT BMT membeli buah sawit murah jauh dari ketetapan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel karena PKS ini tidak memiliki perkebunan sendiri.

“Karena dia tidak punya kebun inti, penentuan harganya itu tidak berkiblat secara penuh dengan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel,” katanya.

Ruslan menyebut DPRD Muratara juga memahami kondisi PT BMT pasca-larangan ekspor CPO dan produk turunannya oleh pemerintah pusat, sehingga berdampak pada menumpuknya produk perusahaan tersebut.

“Apalagi kemarin itu keran ekspor ditutup, ini harus kita pahami bersama, ketika ekspor ini tidak dibuka, artinya kan produk mereka menumpuk, CPO-nya menumpuk, tidak bisa dibawa keluar, hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya.

Namun demikian, kata Ruslan, DPRD Muratara memberikan penekanan kepada PT BMT agar dalam penerapan harga tidak terlalu jauh perbedaannya dengan ketetapan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel.

“Selama ini kita tahu bahwa BMT membeli di bawah harga Disbun, selama ini tidak ada persoalan, nah kedepan kami harapkan kalau kemarin perbedaan harganya sampai dua ribuan, kedepan tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Ruslan menyatakan, dari hasil diskusi DPRD Muratara dan PT BMT, perusahaan tersebut akan berkomitmen menetapkan harga antara Rp 2.400-2.500 per kilogram, namun juga dilihat dari kualitas buah sawit dari petani.

“Apapun alasan mereka, kami tegaskan itu tidak bisa diterima dengan kalkulasi matematik, perbedaan harganya sampai dua ribuan dengan Disbun itu tidak bisa dibenarkan, alhamdulillah mereka mau berkomitmen,” ujarnya.

Sementara itu, Edy Cahyono selaku Manajer Pembelian Buah PT BMT di kantor pusat Jakarta mengatakan bahwa penurunan harga pembelian buah sawit tidak hanya dilakukan oleh perusahaan mereka.

Bahkan, kata Edy, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) pernah memberikan pernyataan bahwa dari 1.118 PKS di seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama.

“Pada saat penurunan harga pembelian itu tidak hanya dilakukan oleh BMT, bahkan ada statement dari Ketua Umum Apkasindo bahwa dari 1.118 PKS di seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama penurunan harga TBS terkait dengan pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya,” kata Edy. (*)

About admin

Check Also

Bupati Muratara memenuhi Undangan RUPS dan RUPS Luar Biasa Bank Sumsel Babel

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni memenuhi undangan rapat umum …