Home / PALEMBANG / Herman Deru Ingatkan Kepatuhan dan Kepatutan Membayar Pajak

Herman Deru Ingatkan Kepatuhan dan Kepatutan Membayar Pajak

VOSMedia, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, melakukan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel, terkait tindak lanjut atau action plan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilaksanakan bulan Mei lalu di Griya Agung, Perjanjian Kerjasama ini juga, ditandatangani oleh seluruh kepala OPD Pemprov Sumsel, di Aula Kanwil, Selasa (5/11/19).

Herman Deru berharap kegiatan ini bukan seremonial semata tetapi masing-masing OPD bertanggung jawab sesuai tupoksinya untuk melaksanakan sinergi data dengan Ditjen Pajak.

“Sinergi tersebut sangat diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kep. Babel Imam Arifin mengatakan kerja sama untuk meningkatkan sinergi/ sinkronisasi data antar instansi lembaga tersebut telah mulai dilakukan dan berjalan baik, melalui penjelasannya, sinergi data antara Ditjen Pajak telah dilakukan di antaranya dengan Bapenda Sumsel dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumbagtim.

Imam mengapresiasi kerjasama tersebut dan berharap Perjanjian Kerjasama ini dapat memperluas sinergi data dengan melibatkan seluruh OPD di Pemprov Sumsel. Hal tersebut juga sangat diapresiasi dan diawasi pelaksanaannya oleh KPK.

“Kami berharap pembangunan di Sumsel, dapat ditingkatkan dan semakin mandiri. Infrastruktur dapat terbangun dari penerimaan pajak pusat dan terutama pajak daerah. Untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan wajib pajak/ wajib pungut dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Untuk itu diperlukan juga kerjasama ini. Tugas KPK adalah membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam tata kelola pemungutan dan penerimaan pajak,” jelas Korwil II Korsipgah KPK RI Abdul Haris.

Sebelum menutup acara tersebut, Herman Deru kembali mengingatkan pentingnya kesadaran membayar pajak untuk pembangunan di Sumatera Selatan.

“Saya juga ingin mengingatkan kewajiban untuk punya NPWP daerah. Perusahaan berusaha di Sumsel, seperti punya kebun atau kendaraan berat di sini, jangan bayarnya di tempat lain. Bayarlah pajak sesuai dengan kewajibannya masing-masing. Saat ini pembangunan infrastruktur di Sumsel sedang digalakkan. Tak ada lagi alasan untuk tidak mau bayar pajak,” pungkasnya.(yn)

About redaktur

Check Also

PMI UIN Raden Fatah Tingkatkan Soft Skill Jurnalistik Berbasis Advokasi

VOSMedia, PALEMBANG – Jurusan pengembangan Masyarakat Islam (PMI) UIN Raden Fatah adakan Pelatihan Jurnalistik Berbasis …