Home / SUMSEL / Himbauan Pemprov Sumsel Jelang Ramadhan 1440 H

Himbauan Pemprov Sumsel Jelang Ramadhan 1440 H

VOSMedia, PALEMBANG – Provinsi Sumsel mengimbau masyarakat pemilik maupun pengelola tempat hiburan malam dan sejenisnya, untuk menutup usahanya selama bulan puasa Ramadan hingga lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.

Gubernur Sumsel melalui Plt Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan, hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.

Menurut Aris, aturan ini sebetulnya sudah berlangsung seperti biasa dari tahun ke tahun, namun pihaknya hanya mengingatkan kembali terutama kepada para pengusaha tempat-tempat hiburan, di antaranya klub malam, bar, karaoke, diskotik, panti pijat, baik pijat tradisional maupun pijat modern untuk mematuhinya.

“Kita ingatkan kembali, dimulai dari H-1 hingga H+2 setelah bulan suci Ramadan agar mereka para pengusaha, pengelola maupun pemilik tempat-tempat hiburan menutup tempat hiburannya, sehingga tercipta ketenangan, ketentraman, ketertiban, dan kekhusyukan bagi masyarakat, khususnya yang beragama Islam dalam rangka menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh,” kata Aris menyampaikan di ruang kerjanya, Sabtu (27/04/19).

Pun demikian, Aris menuturkan ada sedikit pengeculian bagi tempat hiburan yang menyatu dengan hotel. Menurutnya, tempat hiburan tersebut diperkenankan untuk tetap dibuka (tidak ful), namun diatur waktu operasionalnya , yaitu pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

“Namun tidak diperkenankan menyediakan wanita-wanita penghibur. Hiburan tetap jalan, namun dibatasi,” tegas dia.

Selain kepada pengusaha tempat hiburan dan sejenisnya, Pemprov Sumsel juga mengimbau kepada pengusaha restoran, rumah makan dan warung kopi untuk menyesuaikan jam operasionalnya.

“Mereka boleh buka, namun mereka harus menutup tempat usaha mereka dengan tabir, terutama tempat-tempat yang terlihat langsung oleh masyarakat umum. Silakan buka, kita tidak menutup usahanya, namun mereka tidak demonstratif. Pelaksanaannya nanti kita awasi dan kita akan kerja sama. Mohon bantuan Pol PP kabupaten dan kota untuk mengawasi sampai dengan memberikan sanksi apabila ada yang melanggar sesuai tahapan dan aturan yang berlaku di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Aris menambahkan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel, ia mengharapkan kondisi Sumsel selama bulan puasa bisa kondusif, tercipta kenyamanan, ketentraman dan kekhusyukan bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa dan yang tak kalah penting toleransi antaragama.

“Jadi ini nanti secara operasional langsung diawasi oleh Pol PP kabupaten/kota bersama-sama dengan pihak-pihak aparat lainnya, seperti kepolisian, TNI, termasuk juga BNN, BPOM. Dalam waktu dekat saya akan menjadwalkan untuk turun ke lapangan, terutama di Kota Palembang. Saya akan bersama-sama Pol PP kota akan mengadakan operasi sekalian sosialisasi di tempat-tempat hiburan itu, mungkin H-3 karena H-1 mereka sudah tutup,” terangnya (*)

About redaktur

Check Also

Tinjau Pasar Tradisional, Bupati Muratara Segera Lakukan Penataan

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Devi Suhartoni bersama OPD Safari infrastruktur di Kecamatan Rawas Ilir, Jum’at (7 Juli …