Home / EKONOMI / HMI Cabang Palembang Tanyakan Kenaikan PBB

HMI Cabang Palembang Tanyakan Kenaikan PBB

VOSMedia, PALEMBANG-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang, menggelar Demo di Halaman Kantor Walikota Palembang Tentang Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan bagi warga Palembang.

Ketua Umum HMI Cabang Palembang, Eko Hendiono mengatakan, kenaikan PBB di Kota Palembang secara drastis dan tidak bertahap ini tentunya sudah memberatkan masyarakat dan banyak juga yang kaget atas kebijakan tersebut.

“Kedatangan kita hari ini ke kantor Walikota Palembang untuk menuntut, bahwa walikota harusnya mengambil keputusan tersebut melalui kajian – kajian yang lebih komprehensif karena ini melibatkan hajat hidup orang banyak dan mempertanyakan kenapa tidak di kaji dulu bersama DPR yang menjadi wakil dari masyarakat Palembang,” ungkapnya.Rabu(12/6/19).

“Artinya hari ini DPR Palembang harus fokus juga menyoroti hal ini,”lanjutnya.

Ketua Umum HMI Cabang Palembang, Eko Hendiono

Pihaknya juga menuntut kepada Gubernur Sumsel agar melakukan fungsi controling nya kepada Walikota Palembang karena masyarakat hari sudah merasa keberatan terhadap kebaikan PBB yang melambung ini

Lanjut Eko, seharusnya ada penyesuaian dahulu, kenaikan ini terlalu drastis, ada yang sampai 100%, 200%, kalau ini masalahnya untuk Pendapatan daerah, Pemerintah Kota seharusnya juga melihat peluang – peluang lain yang bisa di dapatkan selain PBB.

Pasca Demo ini, HMI Cabang Palembang akan membuka posko aduan untuk masyarakat yang merasa keberatan terhadap kenaikan PBB tersebut,  di sekretariat jalan Radial Palembang

“Dari hasil aduan itu nantinya, akan menjadi data yang akan kami sampaikan kepada gubernur Sumsel dan juga Anggota DPR Palembang,”terangnya.

Kabid PBB dan BPHTB BPPD Kota Palembang, Hairul Anwar

Sementara itu, Kabid PBB dan BPHTB BPPD Kota Palembang, Hairul Anwar, yang dalam hal ini mewakili Walikota Palembang menemui Pendemo mengatakan bahwa secara teknis kajian kenaikan PBB ini telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015 dan ditahun 2019 ini memang mulai menyesuaikan.

“Jadi tidak benar itu, kalau kebijakan ini tidak dilakukan melalui kajian yang mendalam,” ucapnya.

Memang terasa penyesuaian ini untuk daerah-daerah ekonomi perdagangan dan daerah khusus. Sedangkan untuk daerah-daerah pinggiran ini kan sudah digratiskan, seperti yang diterangkan melalui kebijakan Perwali no 18 bahwa pembayaran 300 ribu kebawah itu sudah dinihilkan atau dihapuskan

Untuk masalah Keberatan, sudah tentu Pemerintah dalam membuat suatu kebijakan pasti ada solusi, kalaupun memang ada yang keberatan ajukan saja di Dispenda.Keberatan itu ada mekanisme, ada blangkonya, semuanya ada disana, tinggal datang kekantor dan kita siap melayani.

“Kalaupun ada pengurangan pasti kita kurangi, tapi jangan bohong, seperti dunia usaha, seandainya usaha itu pailit buktikan dengan keterangan,” tutupnya. (fly/putra)

About redaktur

Check Also

Bupati Muratara memenuhi Undangan RUPS dan RUPS Luar Biasa Bank Sumsel Babel

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni memenuhi undangan rapat umum …