VOSMedia,PALEMBANG – Tahapan pleno tingkat DPRD Kota Palembang di Kecamatan Ilir Barat 1 dihujani intrupsi oleh saksi partai politik.
Rubi Indarta Saksi dari Partai Golkar menjelaskan dalam tahapan pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan Ilir Barat 1 (PPK IB 1) dari saksi kami melakukan nota keberatan seperti di Kelurahan Lorok Pakjo di TPS 17, 6, 21, 60, 61 tidak ada C1 plano.
“Kami menilai apa yang dilakukan oleh PPK Ilir Barat 1 cacat secara prosedural karena menggunakan foto sebagai dasar pembanding karna dalam PKPU foto tidak bisa dijadikan dasar hukum” Ujarnya, Sabtu(4/5/19).
Sementara itu Ketua PPK IB I, M Ridwan menjelaskan tahapan demi tahapan sudah kami selesaikan ditingkat PPK dan sudah disepakati saksi dan Panwas kecamatan sehingga kami anggap clear.
“Setiap ada perselisihan suara kami selesaikan melalui mekanisme forum seperti kalau ada perselisihan di C1 plano maka kami hitung ulang surat suara namun memang ada sekitar 20 C1 plano tidak ada,”terangnya.(Fu)