VOSMedia, PALEMBANG – KPU Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan koordinasi dengan KPU RI pasca putusan mahkamah agung yang memperbolehkan mantan narapidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual untuk maju dalam pileg 2019.
Asphani Ketua KPU Sumsel yang diwawancarai Jumat (14/9/2018) mengatakan bahwa dalam waktu beberapa hari kedepan kami akan melakukan koordinasi.
“Memang untuk di Sumsel ada, nanti kita menunggu hasil kordinasi agar semuanya clear dan bisa ditetapkan di DCT,”katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi menghormati keputusan MA tersebut dan sebelum jadwal penetapan DCT bisa diselesaikan.
“Ya silakan dilaksanakan keputusan MA karena sudah diputuskan akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Sumsel,”ujar Junaidi. (FK)