VOSMedia, PALEMBANG – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (Badko HMI Sumbagsel) gelar Talkshow Dwi Mingguan dan Buka Puasa Bersama dengan tema “Menjelang Putusan KPU RI; Smart People With Smart Power, Mewujudkan Indonesia Berkeadilan” di Dipo Cafe Palembang, Senin (20/05/19).
Dalam sambutannya, Bambang Irawan menjelaskan pengangkatan tema pada acara Talk Show Dwi Mingguan ini dilatari oleh isu People Power yang saat ini santer berkembang terutama menjelang putusan KPU RI terkait Rekapitulasi Tingkat Nasional.
Kapolresta Palembang menyampaikan menjelang keputusan KPU RI di 22 Mei 2019 mendatang, memang marak berkembangnya isu mengenai gerakan People Power ataupun Gerakan Kedaulatan Rakyat. Bukan hanya itu saja, isu-isu mengenai adanya penyusupan teroris disaat gerakan aksi di tanggal 22 Mei mendatang juga bermunculan.
“Dalam hal ini Pihak Kepolisian tidak melarang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di tanggal 22 Mei selagi tidak melanggar aturan-aturan yang ada. Dan pihak Kepolisian juga sudah menyiapkan langkah dan rencana terkait pengamanan, karena ini sudah menjadi tugas kami,” ujar Kapolresta Palembang.
Senada, Letkol Inf Honi Havana Dandim 0418 Palembang yang diwakili oleh Kapt Inf Syaiful mengajak agar seluruh masyarakat dapat menjaga persatuan dan keutuhan NKRI dan tidak terpancing dengan provokasi-provokasi yang ada.
Sementara itu, Dr Bahrul Ilmi Yakup SH MH Pengamat Hukum dan Tata Negara menyoroti kinerja Penyelenggara Pemilu yaitu KPU yang dianggapnya kurang profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menjalankan prosedur dalam input data Situng atau sistem informasi penghitungan suara, ini diperkuat dengan Putusan Bawaslu RI yang tertuang dalam Nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019.
“Sebagai orang yang menekuni bidang Hukum dan Tata Negara saya sangat menyesalkan atas ketidakprofesionalan kinerja KPU, dimana menurut saya ini menjadi salah satu faktor konflik yang terjadi,” ujar Bahrul.
Senada, Drs Umar Said Ketua FUI Sumsel turut menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Pemilu yang jauh dari azas Jurdil (Jujur dan Adil).
“Kalau peserta Diskusi sepakat menganggap bahwa Pemilu ini tidak Jurdil? Jadi buat apa diumumkan kalau hasilnya itu cerminan ketidak-adilan dan ketidak-jujuran,” tutupnya.(*)