Home / PALEMBANG / Kelurahan Harus Berpartisipasi Kelola Sampah

Kelurahan Harus Berpartisipasi Kelola Sampah

VOSMedia,PALEMBANG – Kelurahan harus ikut berpartisipasi dalam penanganan serta pengelolaan sampah di Palembang. Salah satunya dengan pengelolaan sampah menggunakan instalasi Re-use, Reduce dan Recycle (3R).

Asisten I Setda Kota Palembang K Sulaiman Amin pada rapat koordinasi penanganan sampah, Rabu (8/5), di Ruang Parameswara Kota Palembang. Rapat diikuti Camat dan pimpinan OPD Kota Palembang.

“Bagaimana menangani sampah ini agar dapat memberikan nilai tambah. Kecamatan Kalidoni sudha dapat melaksanakan hal ini,” Ujarnya.

Sulaiman mengatakan, membawa semua sampah ke TPS merupaka hal yang biasa. Oleh karena itu diharapkan pihak kecamatan dan kelurahan harus mampu mengelolanya secara mandiri. Dirinya berharap, program penanganan sampah di tingkat kelurahan dapat terlaksana pada 2019 diseluruh kelurahan.

“Sampah di Palembang ini sekitar 1.000 hingga 1.400 ton per hari. Sementara yang mampu diangkut sekitar 900 ton. Oleh karena itu bagaimana peran dan partisipasi kita dalam pengolahan sampah ini,” ujar Sulaiman Amin.

Terkait penanganan sampah, Camat Kalidoni Arie Wijaya menjelaskan tentang kiat Kecamatan Kalidoni dalam mengelola sampah. Dijelaskannya, Kecamatan Kalidoni dengan 5 kelurahan atau sekitar 90 ribu penduduk hanya ditangani dia kontainer truk sampah. Hal ini tidak optimal dalam mengumpulkan seluruh sampah.

“Kami mulai mengelola sampah secara mandiri dengan mendirikan TPS. Sampah ini sebuah potensi bisnis yang luar biasa. Yang aneh justru menjadi masalah bagi kita semua,” Ujarnya.

Instalasi Re-use, Reduce, Recycle (3R) yang digunakan di kecamatan Kalidoni menampung sampah yang faktanya 80 persen adalah jenis sampah organik. 90 persen dari sampah organik tersebut dapat di olah kembali. Sementara 20 persen sampah non organik, sebagian darinya dapat dimanfaatkan kembali

“Permasalahan utama di TPA adalah sampah plastik. Sampah plastik ini kami olah menggunakan mesin pirolisis dan converter untuk dijadikan bahan bakar. Dari 100 kg sampah plastik dapat menjadi bahan bakar sekitar 100 liter berupa solar, minyak tanah, dan premium,” Ujarnya.

Sementara pengelolaan sampah organik dapat menghasilkan biogas. Selain itu pengelolaan sampah organik ini untuk pembuatan pupuk organik, pupuk organik padat, serta penangkaran Maggot BSF.(*)

About redaktur

Check Also

Bupati Muratara Hadiri Rapat Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sektor Minerba Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengoptimalkan potensi sumber daya tambang di …