TUNTAS.CO.ID_MURATARA – Saat mengikuti pemberian remisi umum 17 Agustus 2022 di Lapas Surulangun Rawas Kelas III, Ketua DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), Efriyansyah, mengingatkan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Menurut Efriyansyah, Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.
“Ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat, menuju Indonesia maju di masa depan,”ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, menjadi kewajiban bersama untuk mempertahankan dan menjaga kedaulatan bangsa agar tetap utuh, sehingga bangsa ini menjadi lebih tangguh lagi.
Dihadapan para napi, Efriyansyah mengatakan dalam mengisi kemerdekaan tentunya akan menghadapi tantangan, tetapi selalu terdapat strategi dalam implementasinya guna mewujudkan indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
“Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Serta telah memenuhi syarat substantif dan administrative, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)