Home / EKONOMI / Kuota KPR MBR Sumsel Terbatas, REI Sumsel Cari Solusi

Kuota KPR MBR Sumsel Terbatas, REI Sumsel Cari Solusi

VOSMedia, PALEMBANG – Kuota KPR bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terbatas khusus di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), tidak harus ditakuti bagi pengembang atau anggota yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Sumsel, karena Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Sumsel akan selalu memberikan upaya – upaya dan alternatif agar industri perumahan di Sumsel terus bergulir dengan baik.

Tentang kuota yang terbatas ini, DPD REI Sumsel, Bagus Pranajaya mengatakan dimana di tahun 2018 lalu skema KPR SSB (Subsidi Selisih Bunga) realisasinya 225 ribu, kemudian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diangka 55 ribu jadi secara globalnya 280 ribu, di tahun ini pemerintah hanya mengucurkan SSB 100 ribu dan FLPP nya 60 ribu dengan total 160 jadi di bulan ini sudah selesai kuota itu karena memang diluar ekspektasi.

“Namun banyak alternatif yang disediakan seperti tadi paparan tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) milik pemerintah dengan sasaran pemilik rumah pertama yang berpendapatan rendah, supaya masyarakat bisa tetap memiliki rumah,” ungkapnya, di Excelton Hotel Palembang, Kamis(27/6/19).

Memang saat ini, kuota khusus untuk rumah subsidi yang diberikan kepada pemerintah terbatas di tahun ini, karena ini adalah domainmya pemerintah pusat, maka REI Sumsel posisinya sekarang hanya memberikan usulan – usulan kepada pemerintah pusat tentang langkah apa yang bakal diambil.

Diantaranya adalah pembukaan APBNP untuk penambahan kuota, itu salah satu alternatifnya, kemudian dari pihak pemerintah juga nanti kan me review seluruh target yang diberikan kepada Bank – bank pelaksana yang selama ini diberikan pada 25 Bank di Indonesia.

“Bank mana yang tidak mencapai target 70% maka akan ditarik kuotanya dan akan diberikan kepada Bank yang telah mencapai target lebih dari 70%,” terang Bagus.

Cuma untuk sektor BP2BT yang berbasis tabungan ini, memang sedikit kurang baik untuk pengembangan tapi terhadap masyarakat tidak berdampak, Jadi pemerintah memberikan subsidi uang muka dari 21 juta sampai 30 juta tetapi tidak berbunga artinya pemerintah akan menalangi DP dari masyarakat tersebut, dengan sistem pembayaran 7 sampai 14 hari kepada pengembang.

Dimana Pembangunan rumah bersubsidi ini, DP nya kurang lebih 2 juta, namun persyaratan dari PUPR akad kredit fasilitas rumah tersebut harus 100% ini berarti dengan mengharapkan uang muka yang 2 juta pengembang harus membangun rumah dimana efek modal bangunnya mencapai 50 sampai 60 juta, artinya full finansiling dari pengembang.

“Untuk sementara alternatif itu masih disosialisasikan, agar secepatnya teralisasi, supaya pengembang bisa terus bergulir bisnisnya dan masyarakat tidak tertunda untuk membeli rumah,” tutupnya.(fly)

About redaktur

Check Also

Tinjau Pasar Tradisional, Bupati Muratara Segera Lakukan Penataan

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Devi Suhartoni bersama OPD Safari infrastruktur di Kecamatan Rawas Ilir, Jum’at (7 Juli …