Home / PALEMBANG / Merawat Ketahanan Informasi Jelang Pilkada Serentak 2020 di Sumsel
Ket : Suasana Seminar Ketahanan Informasi

Merawat Ketahanan Informasi Jelang Pilkada Serentak 2020 di Sumsel

VOSMedia, PALEMBANG – Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumbagsel, kembali menggelar seminar, kali ini tentang Ketahanan Informasi, dengan tema ” merawat ketahanan informasi dalam menyongsong pilkada serentak 2020 di sumatera selatan yang aman dan damai, di Hotel Duta Palembang, minggu (20/10/19).

Turut hadir dalam seminar itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumsel, Kombes Pol Drs H Abdul Latief Maulana Said M.Si, Kasi Media Center Kominfo Palembang Febriansyah, Komisioner KPU PRPP Hendri Jaya Putra, Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum Unsri Ahmad Latief Ansyori, Ketua HMI Cabang Palembang Sigit Muahimin, Presiden Mahasiswa PGRI Andi Leo dan 200 orang peserta seminar.

Ketua Badko HMI Sumbagsel, Bambang Irawan menjelaskan tujuan dari seminar ini untuk meningkatkan ketahanan informasi di Sumsel, dalam artian bahwa bagaimana cara stakeholder dalam hal ini Polda Sumsel, sebagai salah satu narasumber, bisa memberikan cara mengantisipasi atau menangkal isu-isu hukum terkait penyebaran informasi khususnya di wilayah Sumsel.

“Tahun 2020 nanti di Sumsel ada 7 wilayah Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak, mendasar hal itu, kita ingin mengetahui peran Polri dalam hal ini mengantisipasi untuk mencegah hal-hal yang bersifat ujaran kebencian dan lain sebagainya,” jelas Bambang.

Kabid Tik Polda Sumsel, Kombes Pol Drs H Abdul Latief Maulana Said, yang juga hadir sebagai narasumber, mengapresiasi kegiatan seminar tentang ketahanan informasi yang diselenggarakan oleh Badko HMI Sumbagsel, ia juga mengatakan kegiatan seperti ini bisa memberikan informasi pada masyarakat dan mahasiswa, khususnya generasi muda agar bisa mengetahui batasan-batasan dalam bermedia sosial, supaya jangan mudah terpengaruh oleh berita hoax.

“Dalam upaya untuk merawat ketahanan informasi kita harus bisa mengetahui dan memilah apakah informasi yang kita terima itu benar atau tidak. Penyebaran informasi yang tidak benar atau yang sering kita dengar dengan berita hoax dapat diancam dengan 6 Tahun kurungan penjara,” ungkapnya.

“Pelaku penyebaran berita hoax dapat diketahui, terang Kabid Tik, karena informasi tersebut meninggalkan jejak digital.Berhati-hatilah dalam menggunakan Medsos, karena kemajuan teknologi menuntut kita untuk menyesuaikan diri secara cepat dan tidak terjebak di dalamnya,” lanjutnya.

Untuk itu, dikatakan Abdul, kita jangan sampai mengunggah foto, mengomentari dan menshare berita hoax terkait dengan SARA dan lain sebagainya, yang dapat merusak persatuan serta kesatuan bangsa, dan senantiasa untuk menjaga jari, hati, pikiran dalam menggunakan medsos, dan saringlah terlebih dahulu setiap informasi yang masuk dan mau disampaikan atau istilahnya di posting, agar kita tidak melanggar aturan yang terkait dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lanjut Kabid Tik Polda itu, sebaiknya medsos haruslah dimanfaatkan untuk hal positif dan bermanfaat bagi orang banyak, jangan menebarkan ujaran kebencian dan jadilah penebar ujaran kebaikan serta kedamaian, agar bangsa yang kita cintai ini akan damai.Kita juga mengharapkan kepada para pemuda dapat bersama – sama memerangi berita hoax, dalam upaya untuk menyukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sumsel.

“Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020 kita mengharapkan agar para mahasiswa di Sumsel dapat berperan aktif untuk membangun Pilkada yang bersih. Kami dari Polda Sumsel, akan memberikan alamat web email, apabila masyarakat ingin menanyakan apakah berita itu hoax atau bukan, dapat menanyakanya kepada kami,” ujarnya.

Hendri Daya Putra selaku Komisioner KPU Prov. Sumsel mengatakan dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sumsel yang aman dan damai, dibutuhkan kemudahan untuk mengakses informasi Pemilu melalui media soal. Pengertian dari informasi Pemilu, adalah semua informasi yang dihasilkan dari semua tahapan Pemilu yang akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Jika mahasiswa ingin mendapatkan sebuah informasi yang berkaitan dengan informasi Pemilu silahkan datang ke TPID yang ada di masing – masing Kab/Kota,” urai Hendri.

Hendri juga menjelaskan bahwa di dalam informasi Pemilu ada juga informasi yang tidak boleh disebar luaskan atau informasi yang dirasakan, seperti data – data yang dianggap rahasia oleh KPU.

“Saya harap kepada para mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas, serta tidak mudah terpengaruh dengan adanya berita – berita hoax yang berkembang,” urainya.

Ditempatnya sama, Dinas Kominfo Kota Palembang, Febriansyah mengungkapkan dengan berdialog kita dapat membangun dan merawat narasi kebangsaan, serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Peran mahasiswa adalah sebagai agen perubahan dengan menjadi mahasiswa yang pro aktif, serta harus dapat mengambil langkah – langkah yang positif.

“Dalam upaya untuk mencegah dan menjadikan Pemilu yang damai, kita harus dapat melawan berita hoax yang berkembang dimasyarakat, serta mencegah konflik dan teror dengan berdialog,” tutupnya.(fly)

About admin

Check Also

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni Lantik 120 PPPK Tahun 2023, Di Halaman Perkantoran Pemkab Musi Rawas Utara

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bertempat dihalaman Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni lantik Pegawai …