VOSMedia, PALEMBANG – Dialog kesenian yang berlangsung di Kedai Kopi Nian menghadirkan dua narasumber yakni Seniman Sumsel Vebri Al Lintani dan Staf khusus (Stafsus) Pemkot Palembang bidang seni budaya Herlan Asfiudin, dimana dalam acara itu mengambil tema “Mewujudkan Palembang Menjadi Kota Seni”.
Herlan mengatakan pada dasarnya pasti ada peluang dalam meningkatkan kesenian tinggal bagaimana saja memanfaatkan peluang itu sebaik mungkin.
“Seniman jangan takut untuk berbuat, dalam hal apapupun itu, harus berani dulu, nanti pasti ada saja yang membantu,” ungkapnya.
Sementara itu Budayawan Vebri Al Lintani menjelaskan bahwa kesenian dan kebudayaan itu ada dan diatur didalam UU Pasal 28, maka negara harus bertanggung jawab atas itu.
“Wajibnya itu seorang seniman yaitu adanya karya, jika belum ada saya rasa belum pantas disebut seniman,” jelasnya.
Hanya di Palembang yang tidak ada tempat atau ruang dalam berkesenian.Seniman itu setahu dirinya tidak pernah membebani negara atau pemerintah, tapi jika seniman menginginkan hak nya, maka wajib diberikan.
M. Fitriansyah selaku Ketua Komunitas Band Kawan Lamo menjelaskan bahwa acara ini digagasnha atas kegelisahannya terhadap para seniman yang ada di Kota Palembang, Alhamdulillah respon positif yang di dapat dari acara ini yaitu pembelajaran bagi generasi ke depan yakni seniman muda dan diskusi seperti ini akan terus berlanjut, dengan tema yang lebih luas lagi, tapi tetap focus di Kota Palembang
“Merdeka seni!!!, Saya lewat Kawan Lamo komunitas musisi bakal bikin rembuk seniman se kota Palembang yang nantinya hasil dari rembuk akan menjadi kekuatan hukum buat berkesenian di Palembang,”tutupnya.(fly)