Home / SUMSEL / Naufal, Ayah Saya Hanya Diminta Sebagai Saksi

Naufal, Ayah Saya Hanya Diminta Sebagai Saksi

VOSMedia, PALEMBANG – Penangkapan Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangkalan dari putra pertamanya, Naufal Abdurrahamn. Menurutnya, sang ayah hanya diminta menjadi saksi di lembaga anti rasuah tersebut.

“Kata orang KPK-nya, ayah dibawa ke Jakarta hanya sebagai saksi,” katanya, Selasa (3/9).

Naufal bilang, peristiwa tersebut bukan sebuah operasi tangkap tangan (OTT) sepeti apa yang tersebar di media. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di ruang sementara Bupati yang berada di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muara Enim.

“Info OTT itu saya bantah, Sebab KPK datang saat ayah bersama sejumlah staf sedang rapat mingguan rutin di Bappeda,” katanya.

Meski begitu, kata Naufal, pihaknya tetap menghormati proses dan hukum yang berlaku, dan biarkan KPK yang nantinya akan memberikan kejelasan lebih lengkapnya.

“Tolong diluruskan ya, kalau kami menganggapnya ini (penangkapan) dijebak,” katanya.

Dia menjelaskan, sejak Sabtu (31/8) lalu, orang tuanya sudah berada di Muara Enim, karena saat akhir pekan biasanya akan menghadiri sejumlah undangan hajatan dari masyarakat.

“Saya juga kemarin sore (Senin) masih sempat komunikasi melalui telepon dengan ayah, hanya senda gurau biasa. Tapi hari ini kabar terbaru ayah sudah di Jakarta,” katanya.(Fu)

About redaktur

Check Also

Tinjau Pasar Tradisional, Bupati Muratara Segera Lakukan Penataan

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Devi Suhartoni bersama OPD Safari infrastruktur di Kecamatan Rawas Ilir, Jum’at (7 Juli …