VOSMedia, PALEMBANG – Sebanyak 16.916 Peserta Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran ( PBI) Kota Palembang akan di nonaktifan, berdasarkan pada keputusan Menteri Sosial nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Tahun 2019.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Palembang, Azhari Romli menghimbau agar masyarakat untuk mengecek kartu BPJS Kesehatan PBI dari pemerintah pusat, himbauan ini menyusul adanya penonaktifan 16.916 peserta BPJS PBI pemerintah pusat oleh Kementerian Sosial beberapa waktu lalu.
“Pemegang BPJS PBI pemerintah pusat tolong dicek kartunya, apakah masih aktif atau termasuk yang di nonaktifkan oleh Kemensos pengecekan dapat dilakukan di puskesmas ataupun melalui aplikasi JKN Mobile di smartphone android,” ungkapnya, Kamis (1/8/19)
“Apabila setelah dicek ternyata sudah dinonaktifkan masyarakat bisa langsung lapor ke Dinas Sosial Kota Palembang, dengan syarat harus membawa Kartu Keluarga (KK) nanti kita akan tindak lanjuti takutnya nanti pas mau berobat kartunya sudah tidak aktif,”lanjutnya.
Azhari menerangkan bahwa pihaknya sudah mendapat nama-nama peserta yang dinonaktifkan dan telah membentuk tim untuk mensurvey langsung kelapangan kalau ternyata mereka masih perlu bantuan pihaknya akan masukan mereka di PBI APBD, untuk saat ini, lanjut Azhari peserta BPJS PBI Pemerintah Kota Palembang mencapai 62. 000 peserta.
“Kita masih punya kuota sekitar 10.000-15.000 peserta untuk didaftarkan di BPJS PBI APBD Kota Palembang, dan kalaupun ini ini sudah penuh nanti kita surati Kemensos,” tutupnya.(fly)