Home / KESEHATAN / Pelaku Usaha di Palembang Wajib Miliki IPAL

Pelaku Usaha di Palembang Wajib Miliki IPAL

VOSMedia, PALEMBANG – Seluruh pelaku usaha dan perusahaan di Kota Palembang, wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melakukan penindakan bagi perusahaan yang air limbahnya masih dibuang ke saluran umum hingga ke Sungai Musi.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menegaskan agar setiap pelaku usaha menyadari akan pentingnya IPAL di setiap perusahaan.

“Bila nanti sampai aturan ditegakkan dan masih ada pelaku usaha yang belum memiliki IPAL, maka dengan berat hati izin usaha perusahaan tersebut akan dicabut,” ungkapnya, saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi, Selasa (29/10/19).

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan perusahaan, serta Komunitas dan Aktivis Pencinta Sungai.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda berharap, agar semua pihak dapat mencari solusi untuk menjaga serta merehabilitasi kualitas air Sungai Musi, selama ini Pemkot Palembang secara berkala terus melakukan pengecekan kualitas air baku Sungai Musi.

“Dari hasil pengecekan, ambang batas kualitas air Sungai Musi sudah sangat mengkhawatirkan,” terang Fitri.

“Mengapa para pelaku usaha dilibatkan dalam sosialisasi, dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang masih mengalirkan limbahnya ke saluran air,” Lanjutnya.

Pemkot Palembang, dikatakan Fitri, berencana untuk membuat sumber air baku baru, untuk suplai air bersih bagi masyarakat.Pemerintah Kota Palembang akan membuat waduk seluas sekitar 100 hektar di Tahun 2022, sedangkan upaya lain yang dilakukan dalam jangka pendek adalah dengan melakukan rehabilitasi serta penambahan kolam retensi.

“Pemerintah Kota Palembang juga membangun instalasi pengolahan air untuk pemenuhan suplai air bersih ke masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Zuryati selaku panitia pelaksana mengatakan, Sungai Musi merupakan sumber air baku utama di Kota Palembang. Kondisi kualitas Sungai Musi sudah semakin menurun dan menjadi ancaman bersama.

“Hal ini disebabkan kurang pedulinya kita untuk menjaga Sungai Musi dari pencemaran, prilaku membuang sampah ke sungai dan di sembarang tempat semakin memperburuk kualitas air Sungai Musi,” Ujarnya.

Sosialisasi tersebut diharapkan mampu menggugah seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencari solusi untuk menjaga kualitas baku Sungai Musi.

“Gotong royong yang dilakukan secara rutin setiap Minggu merupakan bagian dari aksi nyata untuk mempertahankan kualitas Sungai Musi,” tutupnya. (*)

About redaktur

Check Also

HDS-Tullah Tunaikan Janji Politik, 100 Persen Masyarakat Muratara Terjamin Kesehatan Tanpa Hambatan

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) …