Home / PALEMBANG / Pemerintah Kota Palembang Bekerjasama Dengan PT Pos Indonesia Dalam Pembayaran PBB

Pemerintah Kota Palembang Bekerjasama Dengan PT Pos Indonesia Dalam Pembayaran PBB

Vosmedia,PALEMBANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dengan adanya kerjasama ini, dapat mempermudah masyarakat dalam membayar PBB.

Hal tersebut diutarakan Walikota Palembang diwakili Kepala BPPD, Kgs Sulaiman Amien usai melaunching Pembayaran PBB di Halaman Kantor Pos Cabang Palembang, Rabu (11/9/2019)

Kgs Sulaiman Amien mengatakan, keluhan masyarakat karena tempat loket pembayaran dibilang sedikit sekali. Mulai hari ini pembayaran PBB sudah bisa dilakukan di kantor pos terdekat.

“Dihari pertama, kantor pos telah menerima pembayaran PBB sekitar 100 jutaan dari masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, secara aturan tidak diperkenankan petugas pajak menagih setoran secara tunai, semuanya dilakukan non tunai. Diharapkan masyarakat segera melakukan pembayaran dikarenakan jatuh tempo 31 September.

“Diharapkan kerjasama yang sudah di lakukan bukan hanya PBB dengan PT Pos Indonesia namun pajak-pajak lainnya. Ada 11 pajak yang dikelola BPPD seperti restoran, hotel, PBB, reklame, parkir dan lainnya bisa dibayarkan di Kantor Pos,”terangnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, sesuai target pencapaian 275 miliar diharapkan bisa tercapai. Semua kemudahan sudah dilakukan tinggal tingkat kepatuhan dari masyarakat.

Kepala regional III Kantor Pos Indonesia, Rahmat Siddiq menambahkan, pihaknya telah menyediakan loket pembayaran sebanyak 50 cabang kantor pos di Palembang. Sebagai memberikan kemudahan bagi masyarakat, one shop service bisa langsung ke kantor pos dalam melakukan transaksi pembayaran PBB, PDAM, listrik dan pembayaran lainnya.

“Kita berikan semaksimal mungkin untuk mendukung Pemda setempat supaya serapan bisa maksimal. Pos Indonesia menggunakan sistem teknologi secara real time, apabila melakukan transaksi secara sistematik akan terkoneksi dan terekam di Pemerintah daerah/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Palembang Ir Risdayati manambahkan, terdapat 380 ribu wajib pajak di Palembang. ” Ini akhir tahun. Kita bisa melayani 10 persen dari jumlah itu cukup bagus. Bahkan, dengan promosi lebih dari 10 persen itu bagus,” ucapnya.

Selain pajak PBB, lanjut dia, pihaknya juga melayani pajak kendaraan bermotor, pembayaran BPJS, asuransi, angusuran motor, pasfor.

“Kita akan melayani dengan baik masyarakat yang menggunakan jasa kita,” tuturnya.

About redaktur

Check Also

PMI UIN Raden Fatah Tingkatkan Soft Skill Jurnalistik Berbasis Advokasi

VOSMedia, PALEMBANG – Jurusan pengembangan Masyarakat Islam (PMI) UIN Raden Fatah adakan Pelatihan Jurnalistik Berbasis …