Home / EKONOMI / Pemkot Palembang Diharapkan Segera Lakukan Policy Evaluation

Pemkot Palembang Diharapkan Segera Lakukan Policy Evaluation

VOSMedia, PALEMBANG – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (Badko HMI Sumbagsel) menyesalkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih dari 100%. Karena kenaikan tarif PBB yang sangat drastis hingga ratusan persen tersebut dinilai menambah beban hidup masyarakat.

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Bambang Irawan menyesalkan kebijakan yang di buat oleh Pemerintah Kota Palembang yang sebelah pihak.

“Kami sangat menyanyangkan tindakan pemkot palembang yang otoriter dalam menentukan kebijakan publik dan tidak paham dalam membuat dan menetapkan suatu kebijakan publik serta sebelah pihak dalam menetapkan kebijakan buktinya DPRD kota mengatakan tidak ada bahasan resmi tentang kenaikan PBB, apakah Pemkot mau menunggu DPRD yang baru nanti baru di bahas bersama? Karna setau saya DPRD kota kedepan banyak di isi dari keluarga Pemkot itu sendiri” Terang Bambang, Jumat (17/5/19).

Lebih lanjut, Bambang menduga Pemkot Palembang tidak menjalankan tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan dan menetapkan suatu kebijakan publik.

“Apakah penyesuaian terhadap NJOP dengan menaikan PBB sudah menjadi kebutuhan prioritas masyarakat secara keseluruhan?, nah inikan masuk dalam tahapan awal yang kita sebut agenda setting, selanjutnya policy formulating, disinilah menurut saya terjadinya dialog Pemerintah dengan DPRD terhadap formulasi yang di tawarkan oleh Pemerintah sebelum itu menjadi kebijakan publik, selanjutnya Ada Policy adoption, policy implementation. Saya pikir pemkot kelupaan terhadap mekanisme dalam menentukan kebijakan publik ” Jelasnya.

Badko HMI Sumbagsel menekankan pemkot Palembang segera melakukan policy evaluation bersama dengan pihak-pihak terkait.

“Masih Ada jalan untuk pemkot palembang dalam menyikapi pro Dan kontra atas kebijakan pemkot yang menaikan PBB, evaluasi bersama DPRD kota harus disegerakan. Mengingat kenaikan PBB sangat belum tepat dengan pendapatan masyarakat kota palembang” Kata bambang

Pemimpin harus cerdas dan visioner dalam mengelola sumber pendapatan daerah, ungkap Bambang. Misalnya pariwisata, perdagangan dan pelayanan jasa lainnya bukan menjadikan masyarakat sebagai sapi perah pemerintah dan pihaknya Akan terus mengkontrol pemkot Palembang, bila diperlukan pihaknya Akan melakukan parlemen jalanan bila kebijakan menaikan PBB tidak di tinjau ulang

“Saya jadi ragu Palembang EMAS yang dicanangkan bakal terwujud, Pemda tidak mampu membangun sebuah investasi yang besar di kota Palembang, Banyak pariwisata baik sejarah, religi tidak direvitalisasi agar dpt menjadi pendapatan daerah, hal yang amat penting, pemkot kalau mau mengejarkan target pendapatan daerah harus piawai dalam mengelola dunia perdagangan dan jasa megingat Palembang sebagai kota international” Tutup Bambang(*)

About redaktur

Check Also

Bupati Muratara memenuhi Undangan RUPS dan RUPS Luar Biasa Bank Sumsel Babel

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni memenuhi undangan rapat umum …