Home / SUMSEL / Pengawasan Pertambangan Minerba di Sumsel Ditingkatkan

Pengawasan Pertambangan Minerba di Sumsel Ditingkatkan

VOSMedia, PALEMBANG – Pengawasan terhadap pertambangan minerba yang telah dilakukan sebelumnya di Sumsel terus ditingkatkan.

“Saya juga ingin mengingatkan kembali agar pemantauan, tugas dan peran yang kita ambil masing-masing harus kita implementasikan bersama untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik dan benar,” tegas Gubernur Sumsel Herman Deru saat  pembukaan Pembinaan Kegiatan Pertambangan Batubara Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan oleh Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral Dirjen Mineral dan Batubara, di Hotel Aryaduta, Jumat (30/8/2019)

Saat ini jelas dia, Provinsi Sumatera Selatan tengah fokus pada beberapa permasalahan. Di antaranya soal penertiban pertambangan tanpa izin dengan pembentukan Satgas penertiban pertambangan tanpa izin (Peti).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor:173/KPTS/DESDM/2019 tanggal 14 Maret 2019.

Kemudian soal penertiban angkutan batubara melalui jalan umum  sesuai Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum.

Penggunaan Jalan Khusus dan Kereta Api Khusus Batubara, serta menyelesaikan kewajiban pemegang IUP berupa penempatan jaminan reklamasi setelah dikeluarkannya Surat Peringata  dari Gubernur Sumsel.

“Termasuk menyelesaikan Penataan Izin Usaha Pertambangan dalam Bidang Lingkungan, Menekankan kewajiban Obligasi Pasar Domestik (DMO) Batubara serta Peningkatan Pertambangan,” jelasnya.

Pertemuan ini menjadi sangat penting, mengingat beberapa permasalahan di atas telah menjadi konsentrasi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) 2018-2019 dari Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Oleh karena itupula mrlalui kesempatan ini Ia meminta semua pihak untuk bekerja dengan cepat Terciptanya Tata Kelola Pertambangan Minerba Yang Efektif.

“Solusinya bisa didapat dari Sistem informasi dan data yang sesuai dengan yang dapat dipercaya dan tepat waktu. Atau adanya sistem pelaporan yang memungkinkan pengawasan atas lapora  produksi sehingga dapat mencegah atau mendeteksi secara dini terjadinha kebocoran PNBP,” jelasnya.(FK/Foto : Istimewa)

About admin

Check Also

Tinjau Pasar Tradisional, Bupati Muratara Segera Lakukan Penataan

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Bupati Devi Suhartoni bersama OPD Safari infrastruktur di Kecamatan Rawas Ilir, Jum’at (7 Juli …