Home / PALEMBANG / Penjelasan Dukcapil Palembang Tentang KIA
Foto Istimewa

Penjelasan Dukcapil Palembang Tentang KIA

VOSMedia, PALEMBANG – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minggu depan akan membuka kembali layanan untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Palembang, yang sempat dihentikan sementara.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang Edwin Effendi, mengatakan penghentian sementara KIA tersebut disebabkan karena over kapasitas pendaftar pertama, yang di waktu itu hanya untuk 100 ribu orang namun yang mendaftar lebih dari 300 ribu orang, selain itu pengaturan jedah waktu tersebut dilakukan mengingat SDM dan kemampuan peralatan milik Dukcapil yang terbatas.

“Di stop sementara karena kasihan nanti masyarakat yang menunggu lama, sekarang sudah diatas 70 % kita selesaikan pendaftar pertama,  seminggu lagi akan kita buka pendaftaran kembali untuk KIA,” ungkapnya, Dikantor Disdukcapil Palembang, Senin (10/6/19).

“Untuk blangko KIA kita sudah siap, kemarin memang dibantu dari pusat, sekarang untuk blangko KIA akan dianggarkan lewat APBD,”lanjutnya.

Sementara itu, untuk UPTD yang nantinya akan berkantor di Kecamatan, Edwin menjelaskan bahwa hal itu sudah di tanda tangani oleh Walikota Palembang, sudah terbentuk dan pihaknya sedang menunggu pejabat – pejabat yang akan mengisi UPTD – UPTD tersebut.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan, UPTD itu Insyaallah nanti direncanakan akan disebar di 9 UPTD dan meraka akan berkantor di kecamatan, jadi masyarakat tidak tertumpuk lagi di Dukcapil untuk pengurusan KIA, Akte Kelahiran dan Lainnya.

“Kita sudah mengusulkan untuk pejabat definitif seperti kepala UPTD karena berbeda dari dinas lain, nanti SKnya dari Pak Dirjen,”tutupnya.(fly)

About redaktur

Check Also

Bupati Muratara Hadiri Rapat Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sektor Minerba Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengoptimalkan potensi sumber daya tambang di …