VOSMedia, PALEMBANG – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) SP RU III Palembang, menggelar jumpa pers terkait pertahanan Bisnis LNG yang merupakan bisnis masa depan bagi kepentingan rakyat Indonesia.
Menurut ketua FSPPB SP RU III Palembang, Muhammad Yunus, mengatakan jumpa pers ini, untuk menyikapi road map BUMN sektor energi, yang menyatakan bahwa perlu adanya konsolidasi bisnis gas BUMN dalam rangka peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik.
Penggabungan bisnis PGN dan Pertamina pada RUPS Luar Biasa PGN terkait perubahan pemegang saham dari Pemerintah menjadi PT. Pertamina (Persero) tanggal 26 April 2018 dimana kepemilikan saham Pertamina atas PGN sebesar 56.96% dan 43,04%0 dimiliiki oleh Publik.
“PGN selaku anak perusahaan Pertamina (sub-holding gas) akan menjadi pengelola dari bisnis gas nasional, konsekuensinya akan ada pengalihan bisnis gas exciting, LNG exiting, Jargas dan SPBG dari Pertamina,” ungkapnya, di RU III Pertamina Palembang, Jum’at (12/7/19).
“Apabila bisnis itu dialihkan ke PNG dilaksanakan maka akan terdapat potensi kehilangan pendapatan negara sebesar 43.04 % akibat kepemilikan saham oleh publik,” lanjutnya.
Terkait Hal itu, Yunus mengatakan FSPPB seluruh Indonesia, termasuk FSPPB RU III Palembang, menyampaikan beberapa tuntutan yakni Pemerintah Republik Indonesia wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100% untuk kemakmuran rakyat dimana saham 100% milik negara.
Meminta pemerintah RI melalui menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana Bisnis LNG yang mendukung Security of Supply National baik jangka pendek ataupun jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional.
“Mendesak untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PNG karena menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik di PNG sebesar 43,04%” pungkasnya.(rill)