VOSMedia, PALEMBANG – Wakil WaliKota Palembang, Fitrianti Agustinda tidak ingin lagi ada pungutan – pungutan seperti biaya daftar ulang, iuran ulang tahun sekolah, biaya ujian semester dan tengah semester, biaya pembelian buku LKS, biaya seragam sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP di Kota Palembang.
Hal itu dikatakannya mengatakan dihadapan guru – guru dan perangkat sekolah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 Palembang untuk menjelaskan dan menekankan terkait larangan melakukan pungutan.
“Selain itu jenis pungutan yang saat ini sering kita dengar misalnya, SPP, Sumbangan Pembangunan, biaya les yang diadakan oleh sekolah, kesemuanya saya tidak mau ada lagi di sekolah yang ada di Palembang,” tegasnya, Senin (24/6/19).
Dikatakan Fitri, untuk masalah itu sudah ada aturan dari Kementerian Pendidikan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun, dalam bentuk apapun dengan alasan apapun.
Untuk permasalahan baju seragam, dirinya menjelaskan orang tua bisa membelinya diluar tidak harus dikoordinir oleh sekolah, baju bekas juga tidak apa-apa asalkan layak dipakai untuk sekolah.Sedangkan untuk pakaian olahraga masih bisa kita maklumkan untuk membeli di koperasi sekolah, untuk baju Pramuka dan baju muslim juga bisa membeli diluar.
Mengenai sistem zonasi disampaikan Fitri, untuk murid di wilayah zona akan diterima di sekolah yang masuk zona nya, tetapi tidak semua orang tua murid mampu, ada yang tukang becak ataupun ada yang direktur, pejabat dan lainnya.Maka jangan sampai yang tidak mampu tidak dapat bersekolah.
Oleh karena itu, Fitri meminta tidak ada lagi pungutan baik itu uang komite atau pungutan lain yang membebani siswa dan wali murid.
“Saya datang kesini karena masih sayang dengan bapak dan ibu, masih mending (bagus.red) saya dan pak Zulinto yang datang tapi kalau tim saber pungli yang datang, nauzubillah min zalik, jangan sampai itu terjadi. Ingat setiap pungutan liar adalah korupsi kalau korupsi maka masuk dalam pidana,” jelasnya kepada Guru-Guru SMPN 1 Palembang.
Fitri juga mengingatkan untuk komite sekolah, silahkan saja kalau ada rencana membantu sekolah, tetapi harus di ingat tidak membebani wali murid dan sebagusnya mencari bantuan dana dari sumber – sumber yang lain
“Saya akan menjadikan semua sekolah di Palembang menjadi sekolah unggulan jadi tidak lagi ada kecemburuan sekolah unggulan dan tidak unggulan. Kami akan melengkapi sarana dan prasarana yang ada, karena setiap anak berhak yang sama untuk mendapat pendidikan yang terbaik di sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto juga menyampaikan bahwa sudah memberikan surat edaran pada tanggal 20 Mei 2019 lalu kepada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pungutan.
“Saya sudah menyampaikan juga bahwa pakaian baik itu jas ataupun rompi tidak menjadikan anak pintar. Juga adanya les tambahan oleh guru tidak diizinkan lagi, apalagi sudah full day maka semuanya sudah ada didalamnya.Sudah ada dana bos dan dana sertifikasi untuk Guru jadi tidak perlu lagi adanya les privat,” jelasnya.
Lanjut Zulinto, program pendidikan sudah menjadi program walikota Palembang, maka jajaran Diknas Kota Palembang harus mendukungnya, dirinya juga meminta kepada sekolah-sekolah yang sudah melakukan pungutan untuk segera mengembalikannya.
“Saat ini kita sedang menghitung biaya-biaya operasional sekolah, kalau bisa di handle oleh APBD maka akan dianggarkan pada APBD,” tutupnya.(fly).