VOSMedia, PALEMBANG – Dua hari terakhir ini sedang ramai diperbincangkan dimana lampu penerangan jalan di sepanjang jalur Light Rail Trainset (LRT) Palembang padam. Lalu bagaimana tanggapan pihak PLN terkait hal ini?
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang, Nanang Prasetyo, mengatakan bahwa aliran listrik pada Lampu Penerangan Jalan pada beberapa titik di Kota Palembang diputus karena sudah 6 bulan belum dibayar.
“Kami sampaikan bahwa memang benar untuk PJU (penerangan jalan umum) LRT terpaksa kami lakukan pemutusan. Hal ini karena ada tunggakan listrik selama 6 bulan terakhir,” terang Nanang saat dimintai konfirmasi lewat telepon, Senin (1/7/19).
Nanang mengatakan bahwa PLN telah melakukan koordinasi sebelumnya baik melalui surat maupun pertemuan. Pada tanggal 22 April 2019 pihaknya telah mengirimkan surat Undangan Rapat Penyelesaian Tagihan PJU sepanjang LRT yang menunggak 4 Bulan yang kemudian dilakukan rapat tersebut pada Tanggal 23 April 2019.
Rapat yang dihadiri oleh pihak DPRKP dan Waskita Karya yang menyepakati akan diadakan pertemuan kembali dengan mengundang PPK LRT Kemenhub, DPRKP, dan Waskita Karya.
Rapat selanjutnya dilakukan pada tanggal 29 April 2019 yang dihadiri oleh PPK Kemenhub, DPRKP, Waskita Karya dimana PLN memberikan batas waktu pembayaran sampai dengan 20 Mei 2019.
Pada tanggal 29 Mei 2019 PLN Mengirimkan surat ke DPRKP Kota Palembang perihal tagihan listrik lampu jalan LRT. PLN Memberikan batas waktu sampai dengan 10 Juni 2019.
Karena belum adanya penyelesaian pembayaran, maka tanggal 12 Juni 2019 PLN melakukan pemutusan aliran listrik untuk lampu jalan sepanjang LRT di beberapa lokasi.
Pada tanggal 13 Juni 2019 , diadakan pertemuan pembahasan tagihan Lampu jalan dengan DPRKP dengan kesepakatan bahwa sehubungan dengan kegiatan hari jadi Kota Palembang, PLN memberikan kebijakan untuk menyalakan kembali listrik lampu jalan yang diputus sementara dan memberikan toleransi pembayaran sampai dengan tanggal 25 Juni 2019.
Terakhir, karena masih tidak terdapat penyelesaian pembayaran tunggakan listrik tersebut, maka pada 26 Juni 2019 PLN Melakukan pemadaman listrik lampu jalan sepanjang LRT di beberapa lokasi.
“Kami telah upayakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami berharap dapat segera dilakukan pembayaran. Kalau sudah diselesaikan pasti akan kita nyalakan lagi,” ungkap Nanang.
Terpisah, Manager Komunikasi PLN UIW S2JB, Bakri dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh PLN UP3 Palembang sudah benar.
“Teman-teman di UP3 Palembang sudah berkoordinasi sebelumnya baik melalui surat maupun melalui rapat yang dilakukan beberapa kali, namun sepertinya masih menemui jalan buntu”, terang Bakri.
“Dirinya berharap bahwa permasalahan tunggakan listrik ini dapat segera diselesaikan agar segera dapat dinyalakan kembali, sehingga masyarakat dapat menikmati indahnya kota Palembang seperti sedia kala “tutupnya.(rill)