VOSMedia, PALEMBANG- Banyaknya polemik mengenai hal Revisi UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, menimbulkan banyak pertanyaan bagi para buruh khususnya yang ada di Sumsel.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DPD Sumsel Abdullah Anang diruang kantornya beralamat komplek Jakapermai jakabaring, kamis (22/8/19) palembang, mengungkapkan yang dilakukan oleh serikat pekerja atau serikat buru, karena kita tidak mau kecolongan dua kali, revisi yang tidak menguntungkan pekerja karena pekerja ataupun buruh merasa dirugikan dengan adanya revisi UU RI No.13 tahun 2003 ini.
“Mengenai wacana revisi UU No. 13 yang mengembusnya kita tidak tahu, ataukah dia asosiasi pengusaha, apa ini memang kehendak dari pemerintah, kita belum mengetahuinya, Menaker sendiri mengatakan bahwa revisi ini tidak ada konsep,”ungkapnya.
Dengan tegas SPSI SUMSEL menolak dan apabila revisi ini terealisasi pihaknya akan lakukan gerakan gerakan
“Insya allah dalam waktu dekat ini kita akan membentuk aliansi dengan beberap serikat pekerja dan buruh yang ada diSumatera Selatan,”pungkasnya.(putra)