VOSMedia,PALEMBANG – Pada Rapat Paripurna ke – IX Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, melaporkan hasil reses DPRD Kota Palembang dan pada umumnya aspirasi yang diserap dalam reses berkaitan dengan peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, permintaan pemerataan lampu jalan, serta tentang persoalan sampah.
Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Ir Sri Wahyuni saat mempimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang.
“Dalam Rapat paripurna ini juga membahas laporan Pansus Raperda dan Persetujuan Bersama, serta laporan – laporan Reses Anggota DPRD Kota Palembang,”ungkapnya, Senin(6/4/19).
Untuk penanganan masalah sampah, dalam rapat pansus Pansus IV menyetujui Raperda pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga untuk segera dijadikan Perda.
Pansus IV menyarankan segera dikoordinasikan untuk pembentukan tim terpadu untuk pengawasan daerah bebas sampah. Selain itu hasil rekomendasi Pansus IV untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pokok-pokok penanganan sampah.
Selain itu, Juru Bicara Pansus VII Pansus VII DPRD Kota Palembang, Kgs Ishak Yasin menjelaskan, Pansus VII membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Transportasi. Raperda ini memuat perubahan atas Perda no 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Hasil rekomendasi Pansus VII memberikan kesimpulan tentang masih perlunya payung hukum untuk sejumlah poin pada Raperda tersebut dan menyarankan Pemerintah Kota Palembang agar lebih kooperatif dalam pembahasan raperda tersebut.
Dan Pansus I bertugas membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pansus III membahas Raperda Perizinan dan Penanaman Modal.
Saat rapat berlangsung, DPRD Kota Palembang juga memberi apreasiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Palembang meraih penghargaan Kota Terbaik I dari Pemprov Sumsel.
“Apresiasi juga diberikan atas keberhasilan memecahkan rekor MURI untuk absensi subuh pertama di dunia,” terangnya.(*)