VOSMedia, PALEMBANG – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Pemerintah Pusat, telah disepakati untuk menata 59 titik lingkungan kumuh dengan luas area cakupan kurang lebih 1.400 Hektar di Kota Palembang.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan untuk menentukan wilayah tersebut, termasuk kumuh atau tidaknya dalam program Kotaku, yang menentukannya dari Pemerintah pusat.
“Pemerintah Kota Palembang, sangat serius untuk menata wilayah kumuh.Program-program penataan wilayah kumuh yang sudah dijalankan antara lain, bedah rumah, gotong royong dan penataan anak-anak sungai,”ungkapnya, di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat (28/6/19).
“Sejak tahun 2014 hingga tahun 2019 Penataan lingkungan kumuh di Kota Palembang sudah berkurang hingga 50 persen,” lanjutnya.
Capaian ini bisa lebih maju lagi bila kita bekerjasama dengan baik, dengan bekerja sama maka akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi, lanjut Fitri, dirinya bercita-cita untuk mengentaskan semua lingkungan kumuh dalam waktu dekat, tetapi semua kembali kepada ketersediaan dana. Saat ini ia memprioritaskan untuk lingkungan yang benar-benar kumuh yang perlu perhatian dari pemerintah Kota Palembang.
Fitri mengingatkan, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi, ia berharap inspektorat untuk serius mengawasi
“Jangan ragu, jangan bimbang jika ditemukan ada penyimpangan “lanjak kelah (langsung tindak.red),” tegasnya.
Ditambahkannya, ia mendapat informasi dari LKM adanya hambatan dengan pencairan sehingga tidak dapat melaksanakan pengerjaan. Ia berpesan kepada LKM untuk tidak takut dihambat kalau sudah bekerja sesuai dengan aturan.
“Saya tidak pernah tinggal diam, dengan jabatan saya akan melindungi LKM kalau kalian bekerja dengan baik. Juga kepada Kasatker agar mengajukan pendamping yang benar benar sesuai dengan kriteria,” katanya
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palembang, Harrey Hadi menyampaikan, Pada 2014 luasan daerah kumuh di Kota Palembang mencapai 2.581,4 hektar dan pada RPJMD tahun 2014 – 2018 sudah tinggal kurang lebih 1.400 hektar, kurang lebih sudah berkurang 50 persen.
“Penurunan tersebut karena sinergitas program-program baik pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari Program Kotaku, Bedah Rumah, Sanitasi, Bangunan dan Limbah sampai program ruang terbuka hijau,” tutupnya.(fly)