VOSMedia, PALEMBANG – Rokok elektrik yang dikenal luas oleh kaula muda ‘Vape’ per 1 Oktober 2018 nanti, peredarannya harus dilengkapi dengan pita cukai. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Meidy Kassim melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto Minggu (30/9/2018) “Hal ini didasarkan pada peraturan Menteri Keuangan …
Read More »