Home / SEJARAH / Tahun Di Kedukan Bukit, Tanggal Di Surat Keputusan
Foto istimewa, Prasasti Kedukan Bukit

Tahun Di Kedukan Bukit, Tanggal Di Surat Keputusan

VOSMedia, PALEMBANG – Kalau dilihat secara jeli, sebenarnya perbedaan satu hari di penetapan tanggal lahir, merupakan hal fatal dalam suatu sejarah, apalagi ini menyangkut tanggal lahir suatu kota tertua di Indonesia yakni Kota Palembang.

Sejarawan Palembang, Kemas Ari Panji mengatakan hal itu, saat bincang santai di posko Komunitas Pencinta Antik Sriwijaya (KompakS) Palembang.

Foto Surat keputusan Walikota, koleksi Kemas Ari Panji

Menurutnya, Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan Haji Jahri, menjadi acuan tahun lahirnya kota Palembang, sedangkan tanggal lahirnya ditetapkan pada SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA KDH KOTAMADYA Nomor 57/UM/WK Tanggal 6 Mei 1972.

“Tahun lahirnya diambil dari Prasasti Kedukan Bukit, namun tanggal lahirnya di ambil dari keputusan, nah kan bingung,” jelasnya, Senin (17/6/19).

Sejarawan Palembang, Kemas Ari Panji

Dua acuan ini sebenarnya secara logika memang membingungkan karena kalau merunut berdirinya kota ini pada prasasti Kedukan bukit jelas tertulis 16 Juni 682 Masehi, namun tetapan yang diambil untuk hari jadi kota Palembang berdasar keputusan Walikota yakni tanggal 17 Juni 683.

“Sebenarnya, saya sudah hampir 4 tahun ini menyuarakan hal itu, saya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, mau duduk bersama akademisi, arkeolog dan sejarawan, membahas hal ini,” ungkap Ari.

Senada dengan hal itu, Epigrafi Badan Arkeologi Sumatera Selatan, Dr. Wahyu Rizky Andhifani, menjelaskan prasasti tersebut Intinya sebuah perjalanan suci(?) dari sebuah dari bernama Minanga/Mianga(?) ke sebuah tempat bernama Mukha Upang (muara sungai upang/muara desa upang) dan melanjutkan perjalanan ke Palembang.

Epigrafi Badan Arkeologi Sumatera Selatan, Dr. Wahyu Rizky Andhifani

“Kalau merujuk pada Prasasti Kedukan Bukit memang tanggalnya 16 Juni tahun 604 atau 682 Masehi,” kata Wahyu saat dihubungi.

Dr. Wahyu mengatakan Epigrafi itu adalah ilmu yang mempelajari tentang berbagai benda – benda tertulis pada masa lampau sebagai bagian dari peninggalan sejarah dan Epigrafi merupakan cabang dari ilmu arkeologi.

“Contohnya adalah bangunan kuno, nisan artefak-artefak serta prasasti,” urainya.

Ketua KompakS Palembang

Sementara itu Ketua KompakS, Hermeyudi mengungkapkan, kekhawatirannya tentang kejadian tersebut yang sudah sekian lama dikonsumsi oleh masyarakat Palembang, terlebih bagi anak – anak yang ingin tahu sejarah kotanya.

“Berbeda tanggal itu fatal, kalau seandainya keputusan Walikota itu merupakan hasil diskusi pada masa itu, ada baiknya Pemkot Palembang yang sekarang meninjau kembali keputusan itu ,” tutupnya.(fly)

About admin

Check Also

Peran Pemuda Dalam Politik, Pancasila dan Legislatif di Era Milenial

VOSMedia, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Gerakan Kebangsaan (PGK) Palembang, menggelar Dialog Kebangsaan …