Home / KESEHATAN / Workshop Pemotongan Hewan Kurban

Workshop Pemotongan Hewan Kurban

VOSMedia, PALEMBANG- Guna merealisasikan sosialisasi pada April lalu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang kini melakukan Workshop Pemotongan Hewan Kurban digedung Ar- Rahmah Center Sri melayu Palembang di Jalan Demang Lebar Daun, Selasa (9/07/2019).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti menuturkan April lalu, pihaknya telah mensosialisasikan tentang hewan kurban sesuai dengan Perwali 56, yang pertama dilaksanakan di Kecamatan, Kelurahan dan Pengurus-pengurus Masjid.

“Dan hari ini kita melakukan Workshop pelatihan mengenai hewan kurban dalam rangka menjamin hewan kurban itu aman sehat dan menurut syariat islam, makanya kita mengundang PDHI dan Pengurus Masjid Kota Palembang,”ungkapnya.

Lebih lanjut Sayuti, menjelaskan setelah pihaknya melaksanakan pelatihan ini mudah-mudahan peserta yang diundang yaitu pengurus masjid bisa menerapkan apa yang diarahkan.Karena harapan dari pelatihan ini pada saat pelaksanaan penyembelihan di Masjid nanti sesuai dengan standar yang telah dibakukan dan terjamin kesehatannya.

Nanti tanggal 18, lanjut Sayuti, pihaknya akan melaksanakan acara lagi tentang  permasalahan obat sekaligus ada Pelepasan Tim erjasama dengan PDHI dan Dinas Pertahanan Pangan, Peternakan Propinsi.

Karena keterbatasan anggota baik PDHI dan Dokter Hewan yang ada, maka pihaknya juga melibatkan teman penyuluh yang dilatih dan akan diturunkan ke pedagang yang ada di Kota Palembang, kalau untuk tahun kemarin ada 170 Pedagang.

Dia menambahkan setelah acara pelepasan tanggal 18 itu, pihaknya akan meninjau langsung dan mengecek langsung baik pelaksanaannya yakni yang apakah sudah sesuai dengan syariat Islam dan Hewan Kurbannya harus sehat tidak cacat.

“Kalau ditemukan hewan tidak layak, itu tidak diperkenankan di jual belikan.
Kalau untuk harga sapi rata-rata120 ribu perkilo gramnya,mudah-mudahan stabil,”bebernya.

Ditempat yang sama Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia(PDHI) Cabang Sumsel DR.Jafrizal, MM Menerangkan bahwa persyaratan hewan kurban menurut Syariat Islam yaitu harus berumur sapi diatas 2 tahun, kambing 1 tahun.Untuk kesehatan tidak cacat, pincang, tidak penyakit kulit dan tidak penyakit hewan yang membahayakan.Kalau untuk temuan tentang penyakit hewan belum ada,cuma yang belum cukup umur ada, terutama kambing lebih banyak.

“Sedangkan untuk jumlah Tim dari Dokter Hewan ada 30 orang, PPL 40, Dinas Pertanian Provinsi gabung dengan PDHI.
Sebenarnya Tim kita sudah turun, bahkan sudah ada 500 ekor hewan kurban yang diperiksa,”pungkasnya.(putra)

About redaktur

Check Also

HDS-Tullah Tunaikan Janji Politik, 100 Persen Masyarakat Muratara Terjamin Kesehatan Tanpa Hambatan

VOSMEDIA.CO.ID_MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan Kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) …